Pemilu 2024
Prabowo-Gibran Akan Tingkatkan UMKM Demi Majukan Ekonomi Kerakyatan
JAKARTA - Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden RI Prabowo-Gibran akan meningkatkan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) demi memajukan ekonomi kerakyatan.
"UMKM merupakan salah satu pilar ekonomi kerakyatan yang penting dalam penyediaan lapangan kerja dan pengurangan pengangguran sekaligus mampu menanggulangi kemiskinan," kata Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP Partai Gerindra Sudaryono dalam keterangan persnya yang diterima di Jakarta, Selasa.
Menurut dia, sedari awal Prabowo-Gibran memang memiliki program yang fokus memajukan pada ekonomi kerakyatan.
UMKM, lanjut Sudaryono, menjadi unsur yang penting lantaran berada paling dekat dengan masyarakat. Oleh karena itu, pasangan Prabowo-Gibran akan meningkatkan pemberian intensif kepada UMKM untuk memajukan ekonomi masyarakat.
Tidak hanya memberikan intensif kepada pelaku UMKM, Sudaryono mengatakan pasangan calon nomor urut 2 ini juga akan mempersiapkan pelaku usaha tradisional agar bisa bersaing dengan pasar moderen lainnya, salah satu persiapan adalah revitalisasi pasar tradisional agar bisa menarik pelanggan.
Sudaryono menjelaskan bahwa tujuan utama revitalisasi, yaitu memperbaiki struktur manajemen dan tata kelola pasar untuk mendorong pasar tradisional agar memiliki nilai saing serta berkompetensi dalam pengembangan sesuai dengan perencanaan menyeluruh ke depannya.
Dengan demikian, para pelaku UMKM di pasar pun bisa makin besar karena memiliki pangsa pasar yang luas sehingga berpeluang membuka lapangan pekerjaan baru untuk masyarakat.
Sebelumnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada hari Senin, 13 November 2023, menetapkan tiga bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden menjadi peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024.
Hasil pengundian dan penetapan nomor urut peserta Pilpres 2024 pada hari Selasa, 14 November 2023, pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.
KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, kemudian jadwal pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024. (ant)