Kesehatan

Polisi Sita 504 Botol Minuman Beralkohol di Pelabuhan Poto Tano

Redaksi — Satu Indonesia
28 November 2023 18:33
Polisi Sita 504 Botol Minuman Beralkohol di Pelabuhan Poto Tano
Petugas kepolisian menunjukkan ratusan botol minuman beralkohol buatan tradisional jenis arak dan berem merah hasil sitaan dari giat rutin di Pelabuhan Poto Tano, Sumbawa Barat, NTB, Selasa (28/11/2023). (Foto: ANTARA)

MATARAM - Aparat kepolisian menyita 504 botol berisi minuman beralkohol buatan tradisional jenis arak dan berem merah dari salah satu bus angkutan umum di Pelabuhan Poto Tano, Kabupaten Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat.

Kepala Kepolisian Resor Sumbawa Barat AKBP Yasmara Harahap melalui sambungan telepon dari Mataram, Selasa, mengatakan bahwa penyitaan ratusan botol minuman beralkohol tersebut merupakan hasil giat rutin Tim Polsek Kawasan Pelabuhan Poto Tano.

"Kegiatannya berlangsung Subuh tadi. Hasil dari giat rutin yang ditingkatkan oleh anggota polsek kawasan pelabuhan. Ada ratusan botol berisi minuman beralkohol diamankan," kata Yasmara.

Pihaknya melaksanakan hal tersebut dalam rangkaian kegiatan kepolisian menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di masa kontestasi Pemilu 2024.

"Jadi, giat rutin yang ditingkatkan ini dilaksanakan guna mengantisipasi gangguan kamtibmas. Kita ketahui bersama peredaran minuman beralkohol ini menjadi salah satu faktor pemicu terjadinya tindak kriminal. Itu makanya, pengawasan peredaran masuk atensi kepolisian," ujarnya.

Dari hasil penyitaan tercatat 504 botol minuman beralkohol tersebut terdiri dari 384 botol minuman beralkohol jenis arak dan 120 botol minuman beralkohol jenis berem merah.

"Yang arak itu kemasan botolnya ukuran tanggung (600 mililiter). Kalau yang berem ukuran botol besar (1.500 mililiter)," ucap dia.

Ratusan botol minuman beralkohol tersebut ditemukan dari hasil pemeriksaan barang bawaan yang ada pada bus angkutan umum.

"Barang tersimpan di bagasi bus. Itu ada sembilan karung. Empat karung isinya arak, sisanya berem," katanya.

Dari keterangan pengemudi bus, barang tersebut datang dari Kabupaten Badung, Bali, dan rencananya akan diturunkan di Kabupaten Dompu dan Kabupaten Bima.

Dengan adanya penyitaan minuman beralkohol ini Yasmara mengatakan bahwa dirinya telah memerintahkan Tim Polsek Kawasan Pelabuhan Poto Tano agar berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba Polres Sumbawa Barat.

"Untuk barang yang disita kini masih diamankan di Kantor Polsek Kawasan Pelabuhan Poto Tano. Penanganan saya minta untuk ditindaklanjuti oleh teman-teman narkoba (Satresnarkoba Polres Sumbawa Barat)," ujar Yasmara. (ant)


Berita Lainnya