Daerah
PLN Bakal Bangun PLTS Di Lima Kecamatan Di Natuna
NATUNA - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) berencana membangun lima Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di lima kecamatan di Natuna, Kepulauan Riau.
Manager Unit Layanan Pelanggan (ULP) PLN Natuna Boni Sofianto saat dihubungi melalui sambungan telepon di Natuna, Selasa (10/10/23) mengatakan, lima kecamatan itu di antaranya Pulau Tiga, Midai, Subi, Serasan dan Kecamatan Bunguran Barat.
Boni menerangkan, PLTS merupakan pembangkit listrik ramah lingkungan sebab energi listrik yang dihasilkannya didapat dari energi surya atau panas matahari.
"Kapasitasnya satu megawatt (MW)," ucapnya.
Ia menyebut tujuan pembangunan PLTS itu merupakan salah satu wujud dukungan PLN dalam menjaga lingkungan.
"Kedepannya PLN tidak melakukan pengadaan mesin diesel baru, kita sekarang beralih ke EBT (Energi Baru Terbarukan)," sebut Boni.
Ia mengungkapkan tim dari PLN sudah turun ke lima kecamatan itu untuk melihat lokasi yang akan digunakan untuk membangun PLTS.
"Semua dalam tahap proses, mungkin tahun depan (pembangunan konstruksi PLTS)-nya," ucapnya.
Ia menuturkan nanti PLTS tersebut bakal dikelola oleh PLN Kota Batam, pasalnya pengelolaan pembangkit di wilayah itu sudah diserahkan ke PLN Batam.
"Mesin di sini (PLN Natuna) sudah diambil alih Batam," tutur Boni.
Dengan adanya PLTS itu, nantinya lanjut Boni, sistem kelistrikan di lima wilayah tersebut bakal surplus.
"Meski nanti sudah ada PLTS mesin yang lama tetap digunakan," kata Boni.
Sementara, Camat Serasan Esas Ewansyah membenarkan peninjauan tersebut.
Ia mengatakan, PLN melibatkan semua stakeholder terkait dalam peninjauan tersebut.
"Kemarin saya utus staf, karena saya ada kegiatan," ucapnya.
Ia menilai, upaya PLN dalam menerapkan energi ramah lingkungan sudah tepat dan pihaknya mendukung penuh agar terealisasi.
"Bagus kami akan suport itu," kata Esas.
Ia berharap pembangunannya dalam waktu dekat dan pihaknya akan membantu mengawasi pengerjaannya agar berjalan lancar.
"Mudah-mudahan terealisasi dengan baik," kata Esas berhsrsp. (ant)