Pemilu 2024

PKB Siap Diusut Terkait Transaksi Janggal Temuan PPATK

Rp195 Miliar Masuk ke 21 Parpol

Dani Tri Wahyudi — Satu Indonesia
12 Januari 2024 09:00
PKB Siap Diusut Terkait Transaksi Janggal Temuan PPATK
Cawapres RI Muhaimin Iskandar berdoa ketika berziarah ke makam Presiden Soekarno di Blitar, Jawa Timur, Kamis (11/1/2024). ANTARA FOTO/Irfan Anshori/Spt.

JAKARTA - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar, menyatakan siap diselidiki terkait temuan transaksi janggal oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Terutama, terkait aliran dana sebesar Rp195 miliar yang masuk ke bendahara dari 21 partai politik.

"Saya siap diusut," tegas Muhaimin, yang juga merupakan calon wakil presiden nomor urut 1, dalam kegiatan di Kabupaten Blitar, Jawa Timur, Kamis (11/1/2024). Muhaimin menegaskan PPATK, sebagai pihak yang menemukan informasi tersebut, harus memberikan bukti konkret kepada publik dengan mengumpulkan bukti-bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.

Ia juga meminta pihak kepolisian untuk tidak berdiam diri terkait temuan PPATK tersebut, sehingga semua hal tersebut dapat dijelaskan dengan jelas di hadapan masyarakat.

"Harus diusut! PPATK harus membuktikan, polisi tidak boleh tinggal diam," ujar Muhaimin. Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, pada hari Rabu, 10 Januari, menyampaikan temuan terkait aliran dana ke bendahara dari 21 partai politik, yang melibatkan 9.164 transaksi sepanjang tahun 2022 hingga 2023, dengan total nominal mencapai Rp195 miliar. PPATK juga menerima laporan dari International Fund Transfer Instruction bahwa ada 100 orang calon tetap Pemilu 2024 yang terlibat dan menerima dana senilai Rp7,7 triliun dari luar negeri.

Sebelumnya, pada tanggal 13 November 2023, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden sebagai peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024.

Hasil pengundian dan penetapan nomor urut peserta Pilpres 2024 pada tanggal 14 November 2023, menetapkan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3. KPU juga menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, dengan jadwal pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024. (ant)


Berita Lainnya