Pemilu 2024
Petugas Pemilu 2024 Meninggal Dunia Capai 90 Orang
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mencatat bahwa sebanyak 90 petugas tempat pemungutan suara (TPS) Pemilu 2024 meninggal dunia, terdiri dari 60 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan 30 petugas ketertiban TPS.
"Sampai dengan saat ini, Jumat 23 Februari 2024, data yang kami terima dari KPU provinsi/kabupaten/kota menunjukkan bahwa ada 90 petugas TPS yang meninggal. Dari jumlah tersebut, 60 orang adalah anggota KPPS dan 30 orang adalah petugas ketertiban," ujar Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari dalam konferensi pers di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat.
Hasyim menjelaskan bahwa KPU telah memberikan santunan kepada 20 petugas KPPS yang meninggal, sementara sisanya masih dalam proses. "Sejauh ini, sudah ada 20 petugas KPPS yang menerima santunan atas meninggalnya mereka. Sisanya sedang dalam proses," katanya.
Biaya santunan bagi petugas KPPS yang meninggal dunia adalah sebesar Rp36 juta, dengan tambahan bantuan pemakaman sebesar Rp10 juta, berdasarkan surat dari Menteri Keuangan. Hasyim juga menyampaikan duka cita yang mendalam atas meninggalnya para petugas KPPS, sambil mengucapkan terima kasih kepada keluarga korban yang memberikan kesempatan kepada anggota keluarganya untuk turut serta dalam pelaksanaan Pemilu 2024 sebagai petugas KPPS.
"Pada kesempatan ini, kami turut berduka cita kepada para anggota TPS yang telah meninggal, dan kami mengucapkan terima kasih kepada keluarganya yang telah memberikan kesempatan kepada para almarhum untuk turut serta dalam pemungutan dan penghitungan suara pada 14 Februari," tutur Hasyim.
Pemilu 2024 meliputi pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, anggota DPD RI, anggota DPRD provinsi, serta anggota DPRD kabupaten/kota dengan daftar pemilih tetap (DPT) tingkat nasional sebanyak 204.807.222 pemilih.
Pemilu 2024 diikuti oleh 18 partai politik nasional, antara lain Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Nasdem, Partai Buruh, dan Partai Gelora Indonesia.
Selain itu, ada juga enam partai politik lokal sebagai peserta, seperti Partai Nanggroe Aceh, Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha'at dan Taqwa, Partai Darul Aceh, Partai Aceh, Partai Adil Sejahtera Aceh, dan Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh.
Sedangkan untuk pemilihan presiden dan wakil presiden, terdapat tiga pasangan calon, yaitu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.
Rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung mulai 15 Februari sampai dengan 20 Maret 2024, sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022. (ant)