Pemilu 2024
Perludem Desak Bawaslu Koordinasi dengan KBRI Usut Jual Beli Suara
JAKARTA - Peneliti dari Perludem, Kahfi Adlan Hafiz, menyarankan Bawaslu dan KPU untuk memperkuat koordinasi dengan KBRI di Malaysia untuk menyelidiki dugaan praktek jual beli suara pada pemilu. Menurut Kahfi, koordinasi yang kuat dengan KBRI sangat penting karena KBRI memiliki otoritas yang kuat.
Kahfi menekankan koordinasi ini akan mempermudah proses penyelidikan, seperti memeriksa proses pengiriman dan pencoblosan surat suara di tempat pemungutan suara. Salah satu upaya yang dapat dilakukan adalah memeriksa pihak pengiriman surat yang melayani postal vote atau mengirim surat suara yang tercoblos melalui kantor pos.
Selain itu, dengan bantuan KBRI, Bawaslu juga dapat mengawasi proses pemungutan suara di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS). Hal ini diharapkan dapat meminimalisir potensi kecurangan pemilu di Malaysia dan negara lain.
Sementara itu, Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, menyatakan Bawaslu masih menelusuri dugaan jual beli surat suara Pemilu 2024 yang terjadi di Malaysia. Saat ini, Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) sedang melakukan penyelidikan dan pemberkasan karena dugaan jual beli surat suara ini memiliki unsur pidana. Bagja juga menjelaskan Bawaslu awalnya menelusuri video yang beredar mengenai dugaan tersebut. Namun, ia belum dapat memberikan informasi lebih rinci mengenai perkembangan kasus ini.
Sebelumnya, organisasi Migrant CARE melaporkan dugaan jual beli surat suara selama Pemilu 2024 di Malaysia ke Bawaslu RI. Modus operandi jual beli surat suara tersebut melibatkan pengiriman surat suara ke kotak pos di jalur tangga apartemen tanpa memberikannya kepada pemilih secara langsung. (ant)