Pilkada 2024

Percaya? Baleg DPR Sebut RUU Pilkada Bukan Baru Diusulkan

Dani Tri Wahyudi — Satu Indonesia
21 Agustus 2024 15:30
Percaya? Baleg DPR  Sebut RUU Pilkada Bukan Baru Diusulkan
Rapat kerja pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 (RUU Pilkada) di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/8/2024).

JAKARTA - Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Achmad Baidowi, menegaskan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 (RUU Pilkada) bukanlah usulan baru dari parlemen.

"Ini bukan RUU yang baru diusulkan, melainkan kelanjutan dari usul inisiatif DPR yang sekarang memasuki pembahasan Tingkat I," ujar Achmad Baidowi, yang akrab disapa Awiek, saat membuka rapat kerja di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu.

Ia menjelaskan RUU Pilkada ini telah mulai dibahas sejak tahun lalu dan disepakati sebagai RUU usul inisiatif DPR dalam Rapat Paripurna DPR RI Masa Persidangan IX Tahun Sidang 2022—2023 pada 21 November 2023.

"RUU ini adalah usul inisiatif DPR. Prosesnya dimulai pada 23 Oktober 2023, bukan baru diusulkan kemarin, tetapi memang sudah diajukan sejak tahun lalu dan disahkan dalam Paripurna sebagai usul inisiatif pada 21 November 2023," jelasnya.

Namun, Baidowi mengakui pembahasan RUU Pilkada sempat tertunda akibat persiapan Pilpres 2024 dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak penundaan jadwal Pilkada 2024.

"Karena sibuk dengan pemilu, pembahasan sempat tertunda, apalagi setelah MK memutuskan bahwa jadwal Pilkada tidak diubah. Hal ini menyebabkan penundaan lebih lanjut pada pembahasan yang krusial," ujarnya.

Lebih lanjut, Baidowi menyatakan bahwa Baleg DPR RI baru dapat melanjutkan pembahasan RUU Pilkada pada hari Rabu ini setelah menerima penugasan dari pimpinan DPR RI sebagai alat kelengkapan dewan (AKD) yang bertanggung jawab untuk membahas RUU tersebut.

"Akhirnya, hari ini kami mendapat penugasan dari DPR. Surat Presiden (Surpres) dari pemerintah sudah lama diterima, dan kemarin kami mendapat penugasan dari pimpinan DPR untuk melaksanakan pembahasan Tingkat I," tambahnya.

Dalam rapat tersebut, turut hadir Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sebagai perwakilan pemerintah, serta sejumlah pimpinan Baleg DPR RI, termasuk Ketua Baleg DPR RI Wihadi Wiyanto dan para wakil ketua Baleg DPR RI: Ichsan Soelistio, Willy Aditya, dan Abdul Wahid. (ant)
 
 
4o


Berita Lainnya