Pemilu 2024

PDIP Ajak 01 Bentuk Tim Khusus Bongkar Dugaan Kecurangan 02

Dani Tri Wahyudi — Satu Indonesia
15 Februari 2024 12:00
PDIP Ajak 01 Bentuk Tim Khusus Bongkar Dugaan Kecurangan 02
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto saat memberikan keterangan di kawasan Kebagusan, Jakarta, Rabu (14/2/2024).

JAKARTA - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) berencana untuk berkomunikasi dengan tim pemenangan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, terkait pembentukan tim khusus yang akan fokus mengumpulkan berbagai dugaan kecurangan dalam Pilpres 2024.

"Saya berkomunikasi dengan tim 01 (untuk membentuk tim khusus)," kata Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Rabu. Meskipun demikian, Hasto mengatakan tim pemenangan Anies-Muhaimin memiliki rencana mereka sendiri, sehingga PDIP akan melakukan langkah sesuai dengan kebutuhan masing-masing tim.

Hasto juga menyatakan PDIP terbuka bagi para tokoh yang merasa terpanggil untuk bergabung dalam upaya tersebut. "Sehingga dalam proses, misalnya sidang di MK, ini akan menjadi bukti-bukti yang berbeda di mata hukum," jelasnya.

Pemilu 2024 mencakup pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, anggota DPD RI, anggota DPRD provinsi, serta anggota DPRD kabupaten/kota dengan daftar pemilih tetap (DPT) tingkat nasional sebanyak 204.807.222 pemilih. Pemilu 2024 diikuti oleh 18 partai politik nasional, antara lain Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Nasdem, Partai Buruh, dan Partai Gelora Indonesia.

Selain itu, terdapat enam partai politik lokal sebagai peserta, seperti Partai Nanggroe Aceh, Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha'at dan Taqwa, Partai Darul Aceh, Partai Aceh, Partai Adil Sejahtera Aceh, dan Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh.

Pada pemilihan presiden dan wakil presiden, terdapat tiga pasangan calon, yaitu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.

Rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung mulai 15 Februari hingga 20 Maret 2024, sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022. (ant)
 
 
 


Berita Lainnya