Pemilu 2024

PDI Perjuangan Desak Audit Dugaan Kecurangan Pemilu 

Dani Tri Wahyudi — Satu Indonesia
28 Februari 2024 19:30
PDI Perjuangan Desak Audit Dugaan Kecurangan Pemilu 
Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto (kiri) berbicara dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (28/2/2024).

JAKARTA - Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, menyatakan dukungan partainya terhadap pentingnya audit terhadap dugaan kecurangan dalam pelaksanaan Pemilihan Umum 2024, termasuk audit terhadap aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi atau Sirekap.

"PDI Perjuangan memberikan dukungan sepenuhnya terhadap pentingnya audit forensik, audit investigatif, bahkan juga perlu audit metadata C1," kata Hasto dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu. Menurut Hasto, proses audit tersebut sangat penting karena pemilu berkaitan dengan masa depan rakyat, bangsa, dan negara.

"Mengapa asas pemilu adalah langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil? Karena setiap suara rakyat adalah suara Tuhan yang dipercayakan kepada para calon pemimpin melalui pemilu agar bangsa ini bisa mendapatkan kepemimpinan yang kompeten, yang benar-benar memperjuangkan kepentingan rakyat, bangsa, dan negara," ujarnya.

Hasto juga mengimbau seluruh masyarakat untuk mendukung proses audit pemilu agar hasilnya transparan, salah satunya dengan menyimpan formulir C1 pada saat penghitungan suara di TPS selesai dilakukan untuk dijadikan pembanding dalam audit metadata C1 di Sirekap.

"Kami juga mengundang para ahli IT merah putih untuk terlibat karena ini berkaitan dengan suara rakyat, tanggung jawab kita terhadap masa depan bangsa dan negara," katanya. Pernyataan Hasto ini merespons temuan pakar telematika Roy Suryo mengenai dugaan kecurangan pada aplikasi Sirekap.

Dalam kesempatan yang sama, Roy Suryo memaparkan beberapa dugaan kecurangan yang ditemukan dalam aplikasi Sirekap, seperti script yang dimasukkan dalam sistem aplikasi tersebut pada hari pencoblosan 14 Februari 2024 untuk menghindari perubahan hasil angka.

Roy juga menyoroti penempatan server Sirekap di luar negeri, Singapura, yang kemudian dipindahkan ke Jakarta secara diam-diam, yang menurutnya melanggar Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi.

Roy mendesak agar audit IT forensik dilakukan untuk mengungkap kebenaran dari dugaan kecurangan tersebut, dan ia juga telah mengarahkan hal ini ke pihak kepolisian jika ada dugaan tindak pidana.

Temuan-temuan Roy ini juga akan menjadi masukan bagi tim IT pasangan calon nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud Md untuk melakukan investigasi lebih lanjut. (ant)
 
 
 


Berita Lainnya