Pemilu 2024

Panwaslih Aceh Selatan Awasi Kampanye Pemilu di Media Sosial

Redaksi — Satu Indonesia
08 Desember 2023 10:06
Panwaslih Aceh Selatan Awasi Kampanye Pemilu di Media Sosial
Pengawas pemilu mengikuti apel siaga di Kabupaten Aceh Selatan. (Foto: ANTARA)

ACEH - Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Selatan menyatakan pengawasan kampanye Pemilu 2024 tidak hanya dilakukan secara nyata, tetapi juga melalui dunia maya dengan mengawasi kampanye di media sosial.

Ketua Panwaslih Kabupaten Aceh Selatan Deri Friadi di Aceh Selatan, Kamis, mengatakan jajaran pengawas pemilu di daerah itu siap mengawal dan mengawasi peserta demokrasi rakyat tersebut.

"Pengawasan tidak hanya di dunia nyata, tetapi juga di dunia maya dengan mengawasi kampanye di media sosial. Pengawasan ini untuk memastikan tidak ada pelanggaran yang dilakukan para kontestan Pemilu 2024," kata Deri Friadi.

Ia juga mengingatkan para pengawas pemilu, mulai dari tataran desa, kecamatan, hingga kabupaten untuk terus memantau kampanye di media sosial. Apabila ada pelanggaran atau bermasalah, segera tindak lanjuti.

Selain pengawasan di media sosial, Deri Friadi juga mengingatkan jajaran pengawas pemilu di Kabupaten Aceh Selatan untuk tetap fokus mengawasi kampanye di ruang publik maupun kampanye dalam bentuk pertemuan.

"Perhatikan secara khusus atribut-atribut kampanye di jalanan, tempat ibadah, serta sarana pendidikan. Segera identifikasi dan laporan jika ada pelanggaran pemasangan atribut kampanye," kata Deri Friadi menyebutkan.

Ia mengatakan jumlah pengawas pemilu di tingkat desa di Kabupaten Aceh Selatan sebanyak 260 orang serta pengawas pemilu tinggal kecamatan sebanyak 54. Kendati jumlah pengawas terbatas, pengawasan harus tetap dilakukan dengan maksimal.

Kepada seluruh jajaran pengawas, Deri Friadi mengajak untuk meningkatkan koordinasi dan komunikasi, baik dengan sesama maupun komponen masyarakat dan pemerintahan.

"Dan yang paling penting, pahami secara mendalam aturan atau regulasi kampanye. Serta tidak pandang bulu dalam menindak pelanggaran pemilu," kata Deri Friadi. (ant)


Berita Lainnya