Daerah

Nilai Transaksi E-Catalogue dan E-Purchasing Jatim Terbesar

Redaksi — Satu Indonesia
06 Juni 2023 01:34
Nilai Transaksi E-Catalogue dan E-Purchasing Jatim Terbesar
DICINTAI - Gubernur Kofifah Indar Parawansyah bersama PNS di lingkungannya.

JAKARTA– Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Jatim) mencatat total nilai transaksi pada katalog elektronik (E-Catalogue) hingga 31 Maret 2023 telah mencapai Rp1,12 triliun. Sedangkan transaksi e-purchasing melalui Jatim Bejo hingga Maret 2023 telah mencapai Rp427.7 miliar.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menjelaskan, transaksi E-Catalogue yang mencapai Rp1,12 triliun terdiri atas 62.682 produk dan produk lokal, serta yang telah bersertifikat TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) sebanyak 6.719 produk.

”Sedangkan transaksi e-purchasing yang mencapai Rp427,7 miliar dilakukan melalui 6.154 UMK dengan total 134.682 produk tayang,” ujar Khofifah dikutip, Senin 5 Juni 2023.

Dalam hal ini, Pemerintah Provinsi Jawa Timur menggelar ajang E-purchasing Award 2023. Kegiatan ini digelar untuk mempercepat dan mendorong transformasi digital dalam bidang pengadaan barang/jasa kebutuhan  Jawa Timur melalui metode e-purchasing.

Selain itu, hal ini juga dilakukan untuk meningkatkan penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN), khususnya melalui Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), yang sekaligus untuk mendukung gerakan nasional Bangga Buatan Indonesia.

Gubernur Jawa Timur menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Timur berkomitmen untuk mendukung kebijakan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo terkait percepatan penerapan produk Usaha Mikro Kecil dan koperasi melalui sistem e-purchasing pada pelaksanaan pengadaan barang/jasa (PBJ) di lingkungan pemerintah.

Pengadaan digital (e-purchasing) di Jawa Timur dilakukan melalui program  yang  dikenal dengan sebutan Jawa Timur Belanja Online (JATIM BEJO) yang diluncurkan pada November 2020. JATIM BEJO terhubung dengan marketplace mitra Toko Daring Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Kini pemanfaatan marketplace untuk pengadaan barang/jasa di Jawa Timur semakin digalakkan, karena platform marketplace telah diperkuat dengan teknologi dan infrastruktur yang lebih baik. Dan terpenting, transaksi pembayaran atas pembelian barang/jasa di marketplace dapat dilakukan secara online, terhubung langsung dengan BPD Jawa Timur, dan terintegrasi dengan sistem Direktorat Jendral Pajak (DJP) Republik Indonesia.

“Terima kasih atas kebersamaan (yang kita bangun selama ini)  yang menurut saya akan memberikan nilai tambah strategis untuk hari ini, dan yang akan datang.  Kita semua telah membangun komitmen, bagaimana memaksimalkan melakukan pengadaan barang dan jasa yang menyasar ke produk-produk UMKM,” ungkap Khofifah.

Khofifah menambahkan, Pemerintah Provinsi Jawa Timur juga telah meningkatkan nilai transaksi belanja melalui Toko Daring, yang tadinya maksimal hingga Rp50 juta per transaksi,  sekarang menjadi Rp200 juta per transaksi,  untuk pengadaan barang/jasa kebutuhan pemerintah atas berbagai produk UMKM.

“Selanjutnya adalah bagaimana kita dapat menguatkan ekosistem (pengadaan) digital, baik melalui e-marketplace, maupun melalui e-katalog,” katanya.

Sementara itu, Chief Commercial Officer Mbizmarket, Andhie Saad juga menyampaikan, sejak Mbizmarket bekerja sama dengan JATIM BEJO pada November 2020, pihaknya berkomitmen untuk terus mendukung Pemerintah Provinsi Jawa Timur terkait transformasi pengadaan digital.

Mbizmarket juga berkomitmen untuk menyokong pertumbuhan UMKM di Jawa Timur melalui berbagai program, salah satunya, dengan menggandeng rekanan strategis MBizmarket di bidang keuangan, Investree untuk membuka akses pinjaman modal, membantu pelaku UMKM, khususnya yang menjadi penyedia di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, yang mengalami keterbatasan permodalan.  

“Dengan dapat dilakukannya pembayaran online di platform Mbizmarket dengan menggunakan kode billing melalui payment gateway Duitku-Finnet, secara langsung artinya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 58 dapat diterapkan,” pungkasnya.

Andhie menambahkan, invoice yang diterbitkan oleh Penyelenggara Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PPMSE) dipersamakan sebagai faktur pajak. Keuntungan PMK 58 juga dinikmati oleh penyedia karena mereka tidak lagi perlu membuat faktur pajak, serta nilai potong PPh menjadi lebih rendah yaitu 0,5%, dari yang sebelumnya dikenakan 1,5% untuk barang dan 2% untuk jasa.

Kemudian, dengan terobosan yang dilakukan oleh Biro Pengadaan Barang Jasa Setda Jawa Timur melalui program JATIM BEJO terkait pembayaran online ini, diharapkan dapat membantu UMKM di Jawa Timur, karena pembayaran dari pembeli dapat diterima oleh penyedia dalam waktu relatif lebih singkat.

Sebagai informasi, berdasarkan data transaksi E-Catalogue dan E-purchasing diatas, Pemerintah Provinsi Jawa Timur menjadi pengelola katalog dengan etalase terbanyak secara nasional.  Atas pencapaian tersebut Pemerintah Provinsi Jawa Timur mendapat penghargaan dari LKPP RI yang langsung diserahkan oleh Kepala LKPP RI Hendrar Prihadi kepada Gubenur Khofifah di acara E-purchasing Award 2023.

“Kami bersyukur dan sangat senang, Pemerintah Provinsi Jawa Timur mendapat penghargaan dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Republik Indonesia (LKPP RI) sebagai pengelola e-catalogue dengan etalase terbanyak yaitu sebanyak 93 (sembilan puluh tiga) etalase tayang. Hal ini menjadi yang tertinggi secara nasional. Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengharapkan adanya peningkatan transaksi atau realisasi belanja pemerintah melalui Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM) yang terdaftar sebagai penyedia di marketplace mitra Toko Daring LKPP,” ujar Dr Endy Alim Abdi Nusa S.IP., MM, Kepala Biro Pengadaan Barang/Jasa Setda Jawa Timur.

Selain itu, pada acara E-purchasing Award 2023 Gubernur Jawa Timur juga memberikan penghargaan kepada Bupati dan Walikota, serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang telah secara maksimal mengimplementasi belanja pengadaan barang jasa kebutuhan pemerintah melalui program JATIM BEJO.

Berikut adalah kabupaten dan kota yang menerima penghargaan, yaitu Pemerintah Kota Malang, Pemerintah Kota Kediri, Pemerintah Kabupaten Malang, Pemerintah Kabupaten Situbondo, dan Pemerintah kota Batu. Perangkat Daerah yang menerima penghargaan dengan total pesanan dan transaksi terbanyak adalah Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur, Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Provinsi Jawa Timur, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Jawa Timur, serta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur. (sa)


Berita Lainnya