Pemilu 2024

Napi Narkoba Dikerahkan agar Bisa Nyoblos di Pemilu 2024

Lapas Buatkan KTP Warga Binaan

Dani Tri Wahyudi — Satu Indonesia
16 Januari 2024 13:00
Napi Narkoba Dikerahkan agar Bisa Nyoblos di Pemilu 2024
Seorang warga binaan Lapas Narkotika Karang Intan menjalani pemeriksaan biometrik sidik jari dan iris mata untuk perekaman KTP elekronik. (ANTARA/Firman)

MARTAPURA - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan di Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, memfasilitasi pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik bagi ratusan warga binaan menjelang Pemilu 2024.

Menurut Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan, Wahyu Susetyo, "Ada 251 warga binaan yang kami berikan layanan perekaman KTP elektronik." Lapas bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Kalimantan Selatan, Kota Banjarbaru, Kabupaten Banjar, dan Kabupaten Tapin sebagai asal domisili warga binaan.

Sebelum melakukan perekaman, setiap warga binaan menjalani pemeriksaan biometrik sidik jari dan iris mata. Jika data sudah ada, proses pencetakan KTP elektronik langsung dilakukan. Namun, bagi yang data belum ada, dilakukan perekaman dalam proses awal pembuatan e-KTP.

Wahyu menyebut bahwa KTP merupakan identitas kependudukan yang harus dimiliki setiap warga negara, termasuk warga binaan. KTP menjadi syarat bagi setiap warga negara, termasuk warga binaan, untuk menyalurkan hak suaranya pada Pemilu 2024.

Sebelumnya, 1.385 warga binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu 2024. Diperkirakan DPT di Lapas masih bisa bertambah atau berkurang seiring dengan penambahan terpidana baru dan mereka yang bebas sebelum pemilu. (ant)


Berita Lainnya