Features
MUI Kecam Film Horor "Kiblat", Begini Alasannya
JAKARTA - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa, Prof. Asrorun Niam Sholeh, menekankan pentingnya penggunaan istilah dan simbol keagamaan pada tempat yang sesuai. Pernyataan ini merespons pembahasan tentang sejumlah film horor yang menggunakan unsur Agama Islam dalam judulnya.
"Prinsipnya, kita harus menggunakan istilah dan simbol agama pada tempatnya yang sesuai," tegas Niam di Jakarta, Selasa. Polemik tentang film ini menimbulkan berbagai pro dan kontra di media sosial, termasuk ajakan boikot yang viral di Instagram. Namun, Niam menyebut saat ini belum ada pembahasan khusus di internal MUI mengenai hal ini, termasuk soal fatwa terkait penggunaan istilah agama yang tidak sesuai tempatnya.
"Fatwa ditetapkan setelah ada pendalaman dengan informasi yang utuh," ujar Niam. Sebelumnya, Ketua MUI bidang Dakwah dan Ukhuwah, Muhammad Cholil Nafis, juga mengemukakan pendapatnya tentang film "Kiblat" melalui akun media sosial Instagram pribadinya @cholilnafis. Diketahui, film tersebut memiliki poster dengan gambar seseorang yang sedang melakukan gerakan ruku dalam salat, namun wajahnya menghadap ke atas, tidak ke arah yang seharusnya dalam gerakan shalat.
"Saya tak tahu isi filmnya, maka belum bisa komentar. Tapi gambarnya seram ko' judulnya Kiblat ya. Saya buka-buka arti Kiblat hanya Ka'bah, arah menghadapnya orang-orang salat," ungkap Cholil dalam unggahannya (24/3/2024). Cholil menegaskan upaya semacam ini seringkali dilakukan oleh pebisnis untuk meraih keuntungan, hal ini tidak dapat dibenarkan.
"Jika ini benar, sungguh film ini tidak pantas diedarkan dan termasuk kampanye hitam terhadap ajaran agama. Maka film ini harus diturunkan dan tidak boleh tayang," tegas Cholil dalam unggahan yang sama. (ant)