Pemilu 2024
MUI Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Kesatuan usai Pemilu 2024
LEBAK - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lebak meminta kepada seluruh masyarakat untuk menjaga persatuan dan kesatuan setelah pemilihan umum (Pemilu) 2024.
"Pasca pemilu, kita harus hindari perpecahan," kata Wakil MUI Kabupaten Lebak, KH Ahmad Hudori di Lebak, Jumat.
Meskipun proses pemilu masih berlangsung dan penghitungan suara masih berlangsung hingga 14 Februari 2024, penting untuk tetap memprioritaskan persatuan, kesatuan, kedamaian, kerukunan, dan keharmonisan.
Menurut Hudori, menjaga persatuan dan kesatuan adalah prinsip yang harus dipegang teguh. Jika terdapat dugaan kecurangan dalam pemilu, hal tersebut harus diselesaikan secara hukum dan tidak melalui jalur di luar hukum. Semua pihak harus patuh pada hukum, dan jika melakukan pelanggaran, harus siap menerima sanksi hukum.
Jika terdapat oknum yang terlibat dalam kecurangan, mereka harus diserahkan kepada penegak hukum yang akan memberikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Kami mengimbau masyarakat agar tidak menggunakan kekerasan fisik sebagai bentuk ketidakpuasan terhadap hasil pemilu. Lebih baik kita menjaga persatuan dan kesatuan," ujar Hudori.
MUI Kabupaten Lebak juga mengoptimalkan penyampaian siraman rohani kepada masyarakat melalui pengajian dan khutbah Jumat untuk menjaga kedamaian, kesejukan, kerukunan, dan keharmonisan setelah pemilu 2024.
Selain itu, MUI juga berharap agar umat Muslim dapat membudayakan silaturahim guna membangun persatuan dan kesatuan bangsa. Pemilu lima tahunan merupakan momen penting untuk memilih pemimpin yang akan memajukan pembangunan bangsa.
Meskipun terdapat perbedaan pandangan politik selama pemilu, Hudori menekankan pentingnya tetap menjaga kedamaian, persatuan, dan kesatuan bangsa.
"Kami berharap seluruh anak bangsa tetap menjaga kedamaian tanpa menimbulkan konflik atau perpecahan," katanya. (ant)