Nasional

Menko Hadi Pastikan akan "Pelototi" Penyelesaian Sengketa Pemilu 

Dani Tri Wahyudi — Satu Indonesia
15 Maret 2024 19:30
Menko Hadi Pastikan akan "Pelototi" Penyelesaian Sengketa Pemilu 
Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) RI Hadi Tjahjanto di gedung Kemenko Polhukam RI, Jakarta Pusat, Jumat (15/3/2024)

JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) RI, Hadi Tjahjanto, menegaskan pemerintah akan terus memantau proses penyelesaian sengketa Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 setelah rekapitulasi tingkat nasional selesai.

"Kami terus memantau dan membantu menyiapkan yang diperlukan pada proses-proses tersebut," kata Hadi di kantor Kemenko Polhukam RI, Jakarta Pusat, Jumat. Hadi menilai proses sengketa pemilu harus diselesaikan sesuai dengan prosedur hukum, baik melalui Mahkamah Konstitusi (MK) ataupun lewat lembaga yang telah disediakan pemerintah, seperti Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Hadi memastikan bahwa proses gugatan akan dilindungi secara hukum demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif. Dia juga menegaskan tindakan penolakan pemilu dengan cara mengerahkan massa untuk turun ke jalanan tidak dibenarkan, karena dapat menimbulkan konflik dan mengancam keamanan masyarakat. Hadi mengakui pihaknya telah mendeteksi pergerakan massa yang menolak hasil pemilu. Namun, bersama TNI dan Polri, telah dilakukan berbagai upaya untuk meredam gelombang massa tersebut.

"Pemilu 2024 meliputi pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, anggota DPD RI, anggota DPRD provinsi, dan anggota DPRD kabupaten/kota, dengan jumlah pemilih tetap (DPT) tingkat nasional sebanyak 204.807.222 pemilih. Untuk pemilihan presiden dan wakil presiden, diikuti tiga pasangan calon, yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md nomor urut 3.

Pada pemilu legislatif, diikuti oleh 18 partai politik nasional, antara lain Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Buruh, dan Partai Gelora Indonesia. Ada juga enam partai politik lokal sebagai peserta, yakni Partai Nanggroe Aceh, Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha'at dan Taqwa, Partai Darul Aceh, Partai Aceh, Partai Adil Sejahtera Aceh, dan Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh. (ant)


Berita Lainnya