Pemilu 2024

Menkeu Ungkap Bantuan Pangan Bapanas Bukan Bagian dari Perlinsos

Dani Tri Wahyudi — Satu Indonesia
05 April 2024 21:00
Menkeu Ungkap Bantuan Pangan Bapanas Bukan Bagian dari Perlinsos
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan kesaksiannya dalam sidang lanjutan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Jumat (5/4/2024). ANTARA FOTO/Galih Pradipta/foc/aa.

JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan penyaluran bantuan pangan melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) bukan merupakan bagian dari program perlindungan sosial (perlinsos), melainkan bertujuan untuk memperkuat ketahanan pangan dan stabilisasi harga pangan.

"Pemberian bantuan pangan melalui Bapanas bukanlah bagian dari program perlindungan sosial. Sebaliknya, ini ditujukan untuk memperkuat ketahanan pangan dan stabilisasi harga pangan," ujar Sri Mulyani dalam sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi RI, Jakarta, Jumat.

Menurutnya, bantuan pangan melalui Bapanas termasuk dalam fungsi ekonomi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), bukan fungsi perlindungan sosial. Pada tahun 2023, lanjut Menkeu, Bapanas memiliki anggaran sebesar Rp10,12 triliun dan telah memberikan bantuan pangan kepada 21,53 juta keluarga penerima manfaat. Bantuan ini diberikan oleh Perum Bulog selama periode September-November 2023 berupa 10 kilogram beras.

"Dalam proses pencairan alokasi bantuan pangan yang diminta oleh Bapanas, diperlukan review oleh BPKP untuk memastikan akuntabilitas dari permohonan yang diajukan," tambahnya. Menurut Sri Mulyani, pembentukan Bapanas bertujuan untuk mendukung tugas pemerintah dalam bidang pangan, terutama dalam menciptakan tata kelola pangan yang terarah dan efektif, kedaulatan dan ketahanan pangan, serta kemandirian pangan secara nasional.

"Bapanas menangani kerawanan pangan melalui pengadaan, pengelolaan, dan penyaluran bantuan pangan untuk masyarakat berpenghasilan rendah dan terdampak bencana," jelas Menkeu. Pada hari ini, Jumat, MK memanggil empat menteri Kabinet Indonesia Maju, termasuk Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini, untuk memberikan keterangan dalam sidang lanjutan perkara PHPU Pilpres 2024 yang diajukan oleh tim hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan tim hukum Ganjar Pranowo-Mahfud Md. (ant)
 
 
 
 


Berita Lainnya