Opini

Menghindari Penjara Kecil, Terjebak Penjara Sosial

Ahmad Khozinudin — Satu Indonesia
3 hours ago
Menghindari Penjara Kecil, Terjebak Penjara Sosial
Ilustrasi - Rismon dan Gibran dalam pusaran polemik ijasah palsu (Foto: Istimewa)

JAKARTA - Ada satu hal yang sering luput dari perhatian elite: cara rakyat berpikir ternyata jauh lebih jernih daripada yang dibayangkan.

Pengalaman sederhana penulis di sebuah bengkel mobil di kawasan Senen, Rabu (25/3/2026), justru membuka potret itu dengan sangat terang. Datang untuk memperbaiki kendaraan pasca mudik, penulis justru “diservis” oleh realitas sosial yang lebih dalam: suara publik yang tak tersalurkan di ruang formal.

Seorang pria paruh baya, sekitar usia 50-an, membuka percakapan. Dengan gaya khas masyarakat urban akrab tanpa basa-basi ia mengajak diskusi dari hal ringan hingga isu besar: politik, ekonomi, hingga kasus ijazah Presiden Joko Widodo.

Yang menarik, pria tersebut tidak berbicara dengan teori tinggi. Ia menggunakan logika sederhana namun justru itulah yang membuatnya kuat.

Menurutnya, keaslian ijazah tidak semata ditentukan oleh fisik dokumen. Bukan sekadar kertas, tinta, atau stempel. Keaslian ditentukan oleh proses yang sah dan legal.

Ia lalu memberi analogi yang sulit dibantah: uang.

Uang, katanya, bisa saja dicetak oleh Peruri dengan kualitas sempurna. Namun, jika tidak melalui proses legalisasi Bank Indonesia, maka uang tersebut tetap dianggap palsu. Dengan kata lain, legalitas bukan pada bentuk, tetapi pada proses yang diakui.

Logika ini kemudian ia tarik ke kasus ijazah Jokowi. Klaim memiliki ijazah dari UGM, menurutnya, belum cukup. Yang menjadi soal adalah keterbukaan dan keabsahan proses akademiknya.

Ia merujuk pada fakta bahwa Universitas Gadjah Mada pernah kalah dalam sengketa keterbukaan informasi di KIP. Ketertutupan terhadap data akademik—mulai dari awal kuliah hingga kelulusan—justru memperbesar tanda tanya publik.

Bahkan, pria tersebut menambahkan ukuran lain yang lebih “kasar”, namun relevan: kualitas komunikasi dan kapasitas akademik.

Pandangan ini mengingatkan pada pernyataan Ryaas Rasyid, yang meragukan latar akademik Jokowi dengan alasan serupa ketidaksesuaian antara kapasitas intelektual dan klaim pendidikan tinggi.

Kesalahan penyebutan jurusan “teknologi kayu” hingga polemik sosok dosen pembimbing Kasmudjo menjadi bagian dari akumulasi keraguan tersebut.

Namun, obrolan itu tidak berhenti pada soal ijazah.

Ia bergeser ke isu yang lebih sensitif: loyalitas dalam perjuangan.

Nama-nama seperti Rismon Sianipar, Eggi Sudjana, dan Damai Hari Lubis muncul dalam percakapan—bukan sebagai pejuang, tetapi sebagai simbol “pembelotan”.

Dalam perspektif pria tersebut, mereka bukan sekadar berubah sikap. Mereka dianggap meninggalkan barisan, bahkan berbalik menyerang.

Istilah yang ia gunakan sederhana, tetapi menghantam:
 “lari dari penjara kecil, masuk ke penjara besar.”

Maknanya dalam.

Penjara kecil adalah ancaman hukum formal yang bahkan belum tentu terjadi. Walaupun terjadi, sifatnya sementara. Seperti yang dialami tokoh lain, yang setelah menjalani hukuman, kembali ke masyarakat.

Namun penjara besar adalah hukuman sosial.

Label “pengkhianat” tidak memiliki masa berlaku. Ia hidup di ruang publik, diperkuat oleh opini, dan diperpanjang oleh ingatan kolektif.

Di era digital, hukuman ini bahkan lebih kejam. Ia tidak hanya terjadi di dunia nyata, tetapi juga di ruang maya. Akun ditutup, komentar dibatasi, interaksi sosial menghilang.

Eksklusi sosial menjadi nyata: dari grup WhatsApp, forum diskusi, hingga ruang publik.

Yang tersisa hanyalah keterasingan.

Pria itu bahkan menggambarkan kontras yang tajam:
 seseorang yang dianggap konsisten akan disambut, diajak foto, dan dihormati.
 Sebaliknya, mereka yang dicap berkhianat justru berjalan dengan rasa curiga dan ketakutan.

Opini publik telah menjelma menjadi “hakim sosial”.

Di titik ini, obrolan bengkel itu berubah menjadi refleksi serius:
 bahwa dalam banyak kasus, rakyat tidak hanya menilai benar atau salah tetapi juga setia atau berkhianat.

Dan seringkali, vonis sosial jauh lebih berat daripada vonis hukum.


Kesimpulan 

Dari percakapan sederhana di sudut bengkel Senen, terlihat jelas satu hal:
 rakyat tidak butuh narasi rumit untuk memahami persoalan besar.

Mereka punya logika.
 Mereka punya ukuran.
 Dan yang paling penting—mereka punya ingatan.

Kasus ijazah, bagi mereka, bukan sekadar dokumen.
 Dan perubahan sikap, bukan sekadar strategi—tetapi soal integritas.

Karena pada akhirnya, sejarah tidak hanya mencatat siapa yang benar.
 Tetapi juga siapa yang bertahan, dan siapa yang meninggalkan.

*Penulis adalah aktivis sosial dan Koordinator Non Litigasi Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi & Aktivis


Berita Lainnya