Pemilu 2024

Menangkan PHPU Pilpres 2024, Yusril Menghadap Prabowo

Dani Tri Wahyudi — Satu Indonesia
23 April 2024 14:00
Menangkan PHPU Pilpres 2024, Yusril Menghadap Prabowo
Ketua tim pembela pasangan capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Yusril Ihza Mahendra (tengah) didampingi rekan-rekannya memberikan keterangan pers usai menyerahkan kesimpulan dari sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta, Selasa (16/4/2024).

JAKARTA - Ketua tim kuasa hukum pasangan calon presiden nomor urut 02, Yusril Ihza Mahendra, bersama seluruh anggota tim mengunjungi rumah Prabowo Subianto untuk melaporkan kemenangan mereka dalam sidang sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Wakil Ketua Tim Hukum Prabowo-Gibran Fahri Bachdim mengatakan  tim hukum dipimpin oleh Prof Yusril Ihza Mahendra melaporkan hasil persidangan MK kepada Prabowo selaku pemberi kuasa," ujar Fahri dalam siaran persnya di Jakarta, Selasa. Rombongan tim hukum Prabowo-Gibran diperkirakan akan tiba di kediaman Prabowo di Jalan Kartanegara IV, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pukul 19.00 WIB.

Selain melaporkan kemenangan di MK, pertemuan ini juga dijadikan sebagai ajang silaturahim antara Prabowo dengan para kuasa hukumnya. "Selain itu, tentunya kita akan mendapat serta meminta arahan-arahan dari presiden terpilih Pak Prabowo kepada tim hukum," tambah Fahri.

MK membacakan putusan dua perkara sengketa Pilpres 2024 pada Senin (22/4). Dua perkara PHPU Pilpres 2024 diajukan oleh Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. Dalam amar putusan-nya, MK menolak seluruh permohonan yang diajukan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Pranowo. Terdapat juga dissenting opinion dari tiga Hakim Konstitusi, yakni Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, dan Arief Hidayat. (ant)
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 


Berita Lainnya