Pemilu 2024

Menang Quick Count, PSI Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran

Dani Tri Wahyudi — Satu Indonesia
15 Februari 2024 16:00
Menang Quick Count, PSI Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran
Ketua Dewan Pembina PSI Grace Natalie.

JAKARTA - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengucapkan selamat kepada pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka atas pencapaian mereka yang unggul dalam hasil hitung cepat (quick count) Pilpres 2024.

Wakil Ketua Dewan Pembina PSI, Grace Natalie, menyatakan meskipun bukan hasil resmi, semua lembaga survei menunjukkan pasangan Prabowo-Gibran sebagai pemenang Pilpres 2024 dalam satu putaran. "Untuk itu, kami mengucapkan selamat," kata Grace dalam keterangan pers yang diterima di Jakarta, Kamis.

Grace menyebut kemenangan ini sebagai bukti kepuasan rakyat terhadap hasil kerja Presiden Joko Widodo. Menurutnya, ini menunjukkan bahwa rakyat sangat percaya dan puas dengan kinerja Jokowi selama dua periode. Dia juga menegaskan bahwa keunggulan pasangan Prabowo-Gibran dalam hitung cepat menjadi bukti bahwa hasil kerja Jokowi telah diterima oleh rakyat. "Hasil hitung cepat hari ini menjadi bukti tak terbantahkan bahwa kinerja Jokowi sangat diterima oleh rakyat. Prabowo dan Gibran akan melanjutkan semua itu," jelasnya.

Hingga pukul 12.10 WIB, Kamis, sejumlah lembaga survei seperti Charta Politika Indonesia dan Kedai Kopi telah mengumumkan hasil hitung cepat Pilpres 2024. Dalam hitung cepat Charta Politika Indonesia, hingga pukul 12.10 WIB, dari data yang masuk sebanyak 98,40 persen, Prabowo-Gibran unggul di posisi pertama dengan meraih suara sebesar 57,79 persen.

Sementara itu, lembaga survei Kedai Kopi, hingga pukul 12.02 WIB, dari data yang masuk sebanyak 99,05 persen, pasangan calon nomor urut 2 tersebut unggul dengan perolehan suara sebesar 59,18 persen. Pilpres 2024 diikuti oleh tiga pasangan calon, yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD nomor urut 3.

Sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 3 Tahun 2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung mulai 15 Februari hingga 20 Maret 2024. (ant)
 
 
 
 
 
 
 


Berita Lainnya