Features

Mau Jadi Anggota DPR RI? Modal Minimal Rp20 Miliar untuk Isi Amplop Rp200 Ribuan

Dani Tri Wahyudi — Satu Indonesia
30 Oktober 2024 18:00
Mau Jadi Anggota DPR RI? Modal Minimal Rp20 Miliar untuk Isi Amplop Rp200 Ribuan
Ilustrasi amplop isi uang Rp200 ribu.

JAKARTA - Sejumlah anggota DPR blak-blakan soal modal maju menjadi calon anggota legislatif pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 lalu. Mereka mengeluh soal sistem pemilu hingga praktik money politics yang kian tak terhindarkan.

Dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) Badan Legislasi (Baleg) DPR, anggota Fraksi NasDem, Muslim Ayub mengungkap modal maju sebagai caleg DPR di atas Rp20 miliar. Dengan jumlah itu, dia meyakini para anggota DPR saat ini masih memiliki utang.

"Mohon maaf rata-rata kita bukan sedikit menghabiskan uang. Minimal Rp20 miliar ke atas. Enggak ada yang Rp10 miliar," kata Muslim dalam rapat. Muslim bercerita bahwa di daerah pemilihannya (dapil), Aceh, untuk satu suara bisa dihargai Rp200 ribu. Kondisi itu diperburuk dengan praktik money politics yang juga didukung oleh penyelanggara Pemilu, mulai tingkat kecamatan, kabupaten, hingga KPU.

"Kami jujur ya, kalau di Aceh itu luar biasa. Kalau katakan kejam, sangat. Malah per satu satu suara dihitung Rp200 ribu. Coba bayangkan," katanya. Muslim karena itu mengusulkan perubahan sistem pemilu. Dia mengusulkan agar pemilu digelar per 10 tahun, dan sistem pemungutan suara dilalukan melalui e-voting. Dia meyakini penggunaan e-voting bisa menekan praktik money poltics di antara penyelenggara pemilu.

"Sistemnya tadi saya katakan, yang pertama memang kita berharap sistemnya tadi e-voting. Saya kebetulan di Muhammadiyah. Kami jam 8 memilih ketua, jam 2 sudah tahu hasilnya," kata dia.

Anggota Baleg DPR dari Gerindra, Darori Wonodipuro berkelakar bahwa para anggota DPR yang terpilih saat ini masih memikirkan untuk mengembalikan modal maju menjadi caleg. Darori menjelaskan bahwa faktanya money politics di pemilu saat ini tak terhindarkan. Praktik tersebut juga didukung dengan celah aturan Peraturan KPU. Berdasarkan hasil survei, 78 persen masyarakat memilih dengan menerima amplop.

"Tapi aneh, PKPU sekarang memberi peluang bagi calon kepala daerah boleh senilai Rp100 ribu membeli suvenir, ini akan membuka peluang yang enggak pas gitu. Kasih beras, sarung, dan seterusnya," kata dia. (dan)

 


Berita Lainnya