Laporan Haji 2024

Masjidil Haram Persingkat Waktu Salat Jumat

Dani Tri Wahyudi — Satu Indonesia
08 Juni 2024 10:00
Masjidil Haram Persingkat Waktu Salat Jumat
Ketua Urusan Keagamaan di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi Syaikh Dr Abdurrahman as-Sudais.

JAKARTA - Ketua Urusan Keagamaan di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, Syaikh Dr. Abdurrahman as-Sudais, memberikan arahan kepada para imam dan khatib di kedua masjid tersebut agar mempersingkat khutbah dan salat Jumat selama musim Haji 2024.

Menurut keterangan yang diterima di Jakarta pada Sabtu, Syaikh Dr. Abdurrahman as-Sudais menekankan pentingnya menjaga para tamu Allah dan jamaah salat di pelataran tawaf, lantai atap, dan halaman dari terik panas yang menyengat. Langkah ini, menurutnya, juga merupakan bagian dari upaya memberikan kemudahan dan meringankan beban jemaah haji yang sedang melaksanakan salat Jumat di dua masjid suci tersebut.

Arahan untuk mempersingkat khutbah dan salat Jumat tersebut sejalan dengan perintah Nabi Muhammad SAW sebagaimana yang tercantum dalam HR Muslim: "Persingkatlah khutbah. Sesungguhnya sebagian dari penjelasan itu mengandung sihir (memikat)."

Selain itu, hal ini juga dijelaskan dalam hadis Jabir bin Samurah radhiyallahu 'anhu, yang mengatakan, "Aku shalat bersama Rasulullah SAW. Aku menjumpai salat beliau sedang dan khutbah beliau pun sedang." (HR Muslim). Syaikh Dr. Abdurrahman as-Sudais menambahkan bahwa mimbar dua masjid suci memiliki tempat yang istimewa di hati kaum Muslim. Oleh karena itu, jemaah mendengarkan dengan saksama untuk mendapatkan pemahaman Islam yang benar dan moderat serta petunjuk dari khutbah-khutbah tersebut. Khutbah yang terlalu panjang dapat membuat jamaah lupa dengan bagian awalnya.

Ummul Mukminin Aisyah radhiyallahu 'anha juga pernah berkata Rasulullah SAW tidak berbicara seperti cara kita berbicara sekarang, tetapi beliau berbicara dengan kata-kata yang jelas dan teratur yang dapat dihafal oleh orang yang duduk bersamanya." (HR Tirmidzi).

Selain itu, Syaikh Dr. Abdurrahman as-Sudais juga mengarahkan para imam di kedua masjid suci untuk meringankan beban jemaah dengan mengurangi jumlah bacaan Al-Quran dan memperpendek waktu antara azan dan iqamah selama musim haji. Hal ini dilakukan untuk memperhatikan banyaknya jemaah haji yang datang, termasuk yang lemah dan lanjut usia, serta untuk mengatasi kepadatan yang terjadi.

Semua ini dilakukan berdasarkan prinsip-prinsip syariah dan tujuan-tujuan yang diutamakan. (ant)
 
 


Berita Lainnya