Pemilu 2024

Masifnya Pelanggaran Pemilu 2024, KPU Gelar Pemungutan Suara Ulang

Dani Tri Wahyudi — Satu Indonesia
20 Februari 2024 10:30
Masifnya Pelanggaran Pemilu 2024, KPU Gelar Pemungutan Suara Ulang
Suasana pengiputan data suara Pemilu 2024 di Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nusa Tenggara Timur (NTT) melaporkan penambahan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang menyelenggarakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di provinsi tersebut, dari sebelumnya 49 TPS menjadi 50 TPS. Ketua KPU NTT, Jemris Fointuna, menyatakan bahwa ada penambahan satu TPS setelah rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), yakni di Kabupaten Sabu Raijua.

Pelaksanaan PSU dilakukan di 134 Kabupaten di NTT dengan total 50 TPS. Pelaksanaan PSU tidak dilakukan secara serentak, melainkan jadwalnya ditentukan sesuai dengan kesiapan pengawas di beberapa kabupaten. PSU dilaksanakan mulai Selasa, lalu pada tanggal 22, dan terakhir pada 24 Februari. Misalnya, PSU di Kabupaten Ngada dimulai pada hari ini, PSU di Kabupaten Sumba Timur pada Kamis (22/2), dan sisanya pada Sabtu (24/2), termasuk TPS di Sabu Raijua.

Daftar susunan pemain yang akan melakukan PSU tersebut antara lain Kabupaten Manggarai 9 TPS, Kabupaten Ngada 1 TPS, Kabupaten Alor 4 TPS, Kabupaten Sikka 2 TPS, dan Kabupaten Lembata 2 TPS. Sementara itu, Kabupaten Sumba Barat Daya 2 TPS, Kabupaten Manggarai Barat 1 TPS, Kabupaten Timor Tengah Utara 3 TPS, Kabupaten Sumba Timur 3 TPS, Kabupaten Kupang 2 TPS, Kabupaten Timor Tengah Selatan 12 TPS, Kabupaten Nagekeo 5 TPS, Kabupaten Malaka 3 TPS, dan satu TPS di Kabupaten Sabu Raijua.

Di sisi lain, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu juga akan menggelar PSU di tiga Tempat Pemungutan Suara (TPS) karena adanya kekeliruan administratif dan rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bengkulu. Ketua KPU Kota Bengkulu, Rayendra Pirasad, menyatakan bahwa KPU telah memulai persiapan untuk PSU dengan fokus pada aspek logistik dan teknis.

Demikian pula, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah, memastikan pelaksanaan PSU di TPS 3 Tampa Kecamatan Paku dan pemungutan suara lanjutan (PSL) di TPS 2 Karang Langit Kecamatan Dusun Timur dilaksanakan pada Jumat (23/2). Surat suara untuk PSU di TPS 3 Tampa sudah siap, sementara surat suara untuk PSL di TPS 2 Karang Langit masih dalam proses.

Pada bagian lain, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Makassar, Sulawesi Selatan, melansir penambahan Pemungutan Suara Ulang (PSU) dari dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) menjadi delapan TPS di empat kecamatan karena diduga terjadi pelanggaran di TPS tersebut. PSU dilakukan untuk surat suara Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (PPWP) dan satu TPS di Kecamatan Rappocini untuk PSU surat suara Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI.

Seluruh PSU ini dilakukan karena adanya temuan kekeliruan administratif, pelanggaran, atau rekomendasi dari pihak Bawaslu setempat. Semua pihak terkait, termasuk pengawas dan penyelenggara pemilu, sedang mempersiapkan segala hal yang diperlukan untuk PSU ini. (ant)
 
 
 


Berita Lainnya