Pemilu 2024
Mahfud MD Terus Upaya Wujudkan UU Perampasan Aset
Senjata Ampuh Perangi Korupsi
MEDAN - Calon Wakil Presiden nomor urut 3, Mahfud MD, menegaskan komitmennya untuk terus berupaya mewujudkan pengesahan Undang-Undang Perampasan Aset sebagai bagian dari upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
"Pentingnya UU Perampasan Aset sebagai alat untuk memerangi tindak pidana korupsi di tanah air," ungkap Mahfud MD dalam acara "Tabrak Prof!" dengan generasi Z dan milenial di Seulawah Kupi, Medan, Sumatera Utara, Minggu malam.
Menurutnya, UU tersebut akan memberikan wewenang kepada penegak hukum untuk merampas aset yang diduga terkait dengan tindak pidana korupsi tanpa harus menunggu putusan pengadilan. Dengan UU ini, penegakan hukum dapat lebih cepat dan efektif, mengingat seringkali aset terkait korupsi telah dialihkan sebelum ada putusan pengadilan.
Meskipun pemerintah telah mengajukan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset ke DPR, Mahfud MD menyatakan bahwa pembahasannya belum dilakukan. Ia menyayangkan hal ini, mengingat DPR sebelumnya menantang pemerintah untuk mengajukan RUU tersebut.
Dalam acara tersebut, Mahfud MD juga menerima Ulos khas Sumatera Utara sebagai simbol perjuangan rakyat Medan untuk pasangan Ganjar-Mahfud. Pada akhir acara, Mahfud memberikan jaket bomber kepada salah satu penanya terbaik. Ia pun kembali mengingatkan generasi muda untuk menggunakan hak pilih mereka pada 14 Februari 2024. (ant)