Pemilu 2024

Mahfud Janjikan Kejelasan Payung Hukum Ojol

Dani Tri Wahyudi — Satu Indonesia
06 Februari 2024 15:30
Mahfud Janjikan Kejelasan Payung Hukum Ojol
Cawapres RI Mahfud Md. (tengah) saat menghadiri acara "Tabrak, Prof!" di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Senin (5/2/2024) malam.

SLEMAN - Calon Wakil Presiden RI, Mahfud Md., bersama Calon Presiden RI Ganjar Pranowo, berjanji untuk memberikan perlindungan hukum bagi 4.000.000 pengemudi ojek daring atau online (ojol). Saat ini pengemudi ojol bekerja di bawah status hubungan kerja yang merugikan. 

"Dalam penelusuran terakhir kami, jumlah pengemudi (driver) itu sekitar empat juta di Indonesia, dan mereka harus mendapatkan perlindungan dan kepastian hukum. Tidak boleh dibiarkan terus-menerus," kata Mahfud dalam acara Tabrak, Prof! di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, pada Senin (5/2) malam.

Mahfud menekankan pasangan nomor urut 3 fokus pada sektor lapangan kerja, sehingga perhatian juga ditujukan kepada 4.000.000 pengemudi ojol. "Oleh karena itu, lapangan kerja yang sudah tersedia, terutama bagi empat juta orang ini, harus diberi perlindungan hukum dan payung hukum yang jelas," katanya.

Mahfud kemudian berjanji perlindungan hukum melalui regulasi bagi pengemudi ojol akan segera diselesaikan jika terpilih nanti. "Regulasi ini akan segera diselesaikan begitu pemerintahan baru terbentuk. Insyaallah, mandat pemerintahan akan jatuh kepada kami," tambah Mahfud.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024, dengan pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.

KPU juga telah menetapkan masa kampanye berlangsung mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, masa tenang pada tanggal 11 hingga 13 Februari, dan hari-H pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024. (ant)
 
 


Berita Lainnya