Pemilu 2024

Lumbung Suara Pemilu 2024 dari Dalam Lapas

Napi Nyoblos di TPS Khusus

Dani Tri Wahyudi — Satu Indonesia
12 Januari 2024 19:00
Lumbung Suara Pemilu 2024 dari Dalam Lapas
KPU Provinsi Bengkulu dan KPU Kabupaten Rejang Lebong koordinasi di Lapas Kelas IIA Curup.

REJANG LEBONG - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Curup, yang mengawasi tiga kabupaten di Provinsi Bengkulu, memastikan semua warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang sedang menjalani hukuman di sana dapat menggunakan hak pilih mereka pada Pemilu 2024.

Kepala Lapas Kelas IIA Curup, Ronaldo Davinci Talesa, menyatakan komitmennya setelah menerima kunjungan dari rombongan KPU Provinsi Bengkulu dan komisioner KPU Rejang Lebong di Rejang Lebong pada Kamis.

Ronaldo menjelaskan Lapas Kelas IIA Curup menampung WBP dari Kabupaten Rejang Lebong, Kabupaten Kepahiang, dan Lebong, serta daerah lainnya. Dia menjamin seluruh WBP, yang jumlahnya saat ini mencapai 702 orang, dapat menggunakan hak suara mereka dalam Pemilu 2024.

Dari jumlah tersebut, 630 orang sudah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024, sementara 299 orang akan ditambahkan dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).

Ronaldo menyebut  para pemilih di Lapas Kelas IIA Curup akan menggunakan hak pilih mereka di tiga Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus yang akan didirikan di dalam lapas tersebut. Untuk memastikan data pemilih terus terkini, Lapas Kelas IIA Curup akan berkoordinasi dengan KPU Rejang Lebong terkait WBP yang masuk dan keluar menjelang Pemilu pada 14 Februari 2024.

Koordinator Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Rejang Lebong, Muhammad Anas Kholiq, menyebutkan petugas yang akan bertugas di dalam lapas ini semuanya berasal dari Lapas Kelas IIA Curup dan akan mendapatkan bimbingan teknis terkait pelaksanaan pemilu.


Berita Lainnya