Pemilu 2024

KPU Tetapkan DPT Nasional 204 Juta Pemilih

Redaksi — Satu Indonesia
02 Juli 2023 22:43
KPU Tetapkan DPT Nasional 204 Juta Pemilih

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU RI) telah menetapkan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pemilu 2024 sebanyak 204.807.222 yang akan memilih di 823.532 TPS seluruh Indonesia. 

"Berdasarkan hasil rapat pleno terbuka pada hari ini,  Minggu (2/7/2023), ditetapkan jumlah DPT sebanyak 204.807.222 yang tersebar di 38 Provinsi, 514 Kabupaten/Kota, 7.277 Kecamatan, 83.731 Desa/Kelurahan dan 128 PPLN," berikut bunyi petikan pers rilis yang diterima satuindonesia.co, Minggu (2/7/2023).

Dari jumlah tersebut terbagi atas jumlah pemilih laki-laki 102.218.503, perempuan 102.588.719. Selain itu KPU juga mendata pemilih-pemilih dengan rincian sebagai berikut, disabilitas fisik sebanyak 482.414, disabilitas intelektual sebanyak 55.421, disabilitas mental sebanyak 264.594 dan disabilitas sensorik sebanyak 298.749 pemilih.

KPU juga memfasilitasi terhadap pemilih-pemilih yang berada di lokasi-lokasi tertentu, yang dimungkingkan mereka tidak dapat menggunakan hak pilihnya pada hari pemungutan suara dengan alasan antara lain bekerja, belajar, sakit dan sedang dalam masa tahanan. 

Terhadap pemilih dengan kondisi seperti itu dapat difasilitasi oleh KPU dengan membuat TPS lokasi khusus (loksus) dengan syarat lokasi tersebut mempunyai penanggung jawab berdasarkan surat usulan dari perusahaan. Atau lembaga pada lokasi TPS khusus.

"Rapat pleno terbuka DPT nasional tersebut merupakan wujud pelaksanaan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2022 jo Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2023 tentang Penyusunan Daftar Pemilih dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan

Sistem Informasi Data Pemilih. Proses pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih dilakukan berbasis de jure, artinya didaftarkan sebagai pemilih sesuai data pada dokumen kependudukan masing-masing pemilih," demikian bunyi rilis pers tersebut. (abi)


Berita Lainnya