Pilkada 2024

KPK Minta Masyarakat Tolak Uang Politik di Pilkada 2024

Dani Tri Wahyudi — Satu Indonesia
14 Juni 2024 11:30
KPK Minta Masyarakat Tolak Uang Politik di Pilkada 2024
Pengunjung membaca buku tentang korupsi di dalam Bus KPK saat pembukaan "Roadshow Bus KPK 2024" di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (13/6/2024). ANTARA/Moch Asim

SURABAYA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajak masyarakat untuk secara tegas menolak pemberian uang atau imbalan dalam bentuk apapun pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang akan berlangsung pada 27 November mendatang dengan menggelar "Roadshow Bus KPK 2024".

"Roadshow Bus KPK 2024 adalah upaya kami untuk mencegah korupsi," ujar Wakil Ketua KPK Johanis Tanak saat peluncuran acara tersebut di Surabaya, Kamis. Bus ini dilengkapi dengan berbagai informasi yang disampaikan secara digital serta dalam bentuk buku yang mengedukasi masyarakat tentang pencegahan korupsi.

Johanis menjelaskan kegiatan ini bertujuan untuk mengajak masyarakat berpartisipasi dalam Pilkada 2024 dengan cara yang jujur, bersih, dan berintegritas. "Salah satu tujuannya adalah agar masyarakat tidak memilih calon kepala daerah dengan menerima imbalan apapun, termasuk menolak 'serangan fajar'," katanya.

Johanis juga menegaskan calon kepala daerah yang memberikan sesuatu kepada rakyat saat pemilihan berpotensi melakukan tindak pidana di kemudian hari. "Ketika dia terpilih, maka dia akan berupaya mengembalikan uang yang sudah dia keluarkan," lanjutnya.

Contoh kasus korupsi yang sering terjadi adalah kepala daerah terpilih yang meminta setoran kepada setiap organisasi perangkat daerah (OPD). "Misalnya, kalau mau jadi Kepala OPD, harus bayar dulu berapa," ujarnya, mencontohkan.

Peluncuran "Roadshow Bus KPK 2024" di Jawa Timur yang diadakan di Gedung Negara Grahadi Surabaya ini juga diikuti dengan rapat koordinasi bersama seluruh Kepala Daerah di provinsi tersebut. Dalam kesempatan itu, setiap kepala daerah di Jawa Timur diminta untuk turut mengedukasi warganya tentang upaya pencegahan korupsi, termasuk menolak imbalan dari calon yang berkontestasi di Pilkada 2024 pada 27 November mendatang.

Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono mengapresiasi upaya pencegahan korupsi melalui "Roadshow Bus KPK 2024". “Masalah politik uang di Pilkada memang sulit diintervensi oleh Pemerintah Provinsi, namun kami dapat menegaskan agar seluruh aparatur sipil negara di Pemerintah Provinsi Jawa Timur bersikap netral di Pilkada 2024," ujarnya. (ant)
 
 


Berita Lainnya