Politik dan Pemerintahan

KPK Bongkar Peran Sekjen PDIP Hasto Dalam Pelarian Harun Masiku

Redaksi — Satu Indonesia
16 hours ago
KPK Bongkar Peran Sekjen PDIP Hasto Dalam Pelarian Harun Masiku
Harun Masiku Buronan KPK (Foto: Istimewa)

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya mengungkap alur kaburnya mantan caleg PDIP Harun Masiku dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada 2020. Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jumat (14/03/25), jaksa KPK menyebut Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto berperan penting dalam pelarian Harun.

Kronologi Kaburnya Harun Masiku
🔴 26 November 2019
 KPK mulai menyelidiki dugaan suap yang melibatkan Komisioner KPU RI.

🔴 8 Januari 2020 – OTT Meledak!

KPK mendapatkan bukti komunikasi antara Wahyu Setiawan (Komisioner KPU) dan Agustiani Tio Fridelina mengenai suap untuk meloloskan Harun Masiku ke DPR lewat mekanisme pergantian antar waktu.
Tim KPK langsung bergerak dan menangkap Wahyu Setiawan di Bandara Soekarno-Hatta.
🕕 18.19 WIB
 Hasto mendapat kabar bahwa Wahyu telah ditangkap. KPK menyebut Hasto kemudian mengarahkan anak buahnya, Nurhasan, untuk memerintahkan Harun Masiku merendam handphone dalam air dan segera datang ke Kantor DPP PDIP.

🕡 18.35 WIB
 Nurhasan menemui Harun Masiku dan menyampaikan instruksi dari Hasto.

🕢 18.52 WIB
 Sinyal handphone Harun Masiku menghilang—menandakan perangkatnya sudah tak terlacak oleh tim KPK.

🕗 20.00 WIB
 KPK menemukan lokasi Nurhasan bersama Harun Masiku di PTIK, namun ketika tim datang, Harun sudah lenyap tanpa jejak!

🔴 9 Januari 2020 – Status Tersangka
 KPK resmi menetapkan Harun Masiku sebagai tersangka bersama Wahyu Setiawan, Agustiani, dan Saeful Bahri. Sayangnya, hanya tiga tersangka yang berhasil diproses hukum, sedangkan Harun Masiku masih buron.

🔴 15 Januari 2020 – KPK Kejar Harun!
 Surat perintah penangkapan resmi diterbitkan.

🔴 17 Januari 2020 – Harun Masuk DPO
 KPK melibatkan kepolisian untuk memasukkan Harun dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

🔴 5 Desember 2024 – Masih Buron!
 Empat tahun berselang, Harun Masiku tetap tak tertangkap! KPK kembali memperbarui status DPO-nya.

Hasto Terancam Hukuman Berat!
Atas perannya dalam pelarian Harun Masiku, Hasto Kristiyanto kini didakwa melanggar Pasal 21 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 65 Ayat (1) KUHP.

Misteri Besar: Dimana Harun Masiku?
Lebih dari 5 tahun menghilang, Harun Masiku seolah ditelan bumi. Publik bertanya-tanya, bagaimana seorang buronan kelas kakap bisa menghilang begitu lama tanpa jejak?

Apakah ada kekuatan besar yang melindungi?(mul)

#TangkapHarunMasiku #OTTKPK #KorupsiKPU #HastoTerjerat #HarunMasihBuron


Berita Lainnya