Nasional
KPK Tanggapi Komplain Hasto Kristiyanto, Serahkan Penilaian Akhir kepada Hakim

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi protes Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, terkait penanganan kasus perintangan penyidikan yang menjeratnya. KPK menyatakan bahwa klaim dan komplain yang disampaikan oleh Hasto merupakan haknya sebagai terdakwa dan dapat dijadikan bahan pertimbangan oleh hakim dalam persidangan.
Respons KPK
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menegaskan bahwa setiap terdakwa memiliki hak untuk membantah tuduhan yang dialamatkan kepadanya dalam proses persidangan. Hasto telah menggunakan hak tersebut melalui pengajuan eksepsi atau nota keberatan terhadap dakwaan jaksa. KPK menghormati langkah tersebut dan menyerahkan sepenuhnya penilaian akhir kepada majelis hakim yang memimpin persidangan.
Latar Belakang Kasus
Hasto Kristiyanto didakwa terlibat dalam kasus perintangan penyidikan terkait suap yang melibatkan mantan calon anggota legislatif PDIP, Harun Masiku, yang hingga kini masih buron. Dalam proses hukum yang berjalan, Hasto mengajukan eksepsi dengan alasan bahwa kasus yang menjeratnya tidak seharusnya diusut dari tahap penyelidikan.
Proses Hukum Berjalan
KPK menegaskan bahwa mereka tidak dapat menghalangi hak Hasto untuk mengajukan keberatan atau komplain terhadap proses hukum yang sedang berlangsung. Namun, KPK juga menekankan bahwa keputusan akhir mengenai validitas dan substansi dari eksepsi yang diajukan sepenuhnya berada di tangan majelis hakim yang akan menilai berdasarkan fakta dan bukti yang terungkap di persidangan.
Kasus ini menjadi perhatian publik mengingat posisi Hasto sebagai Sekjen partai politik besar di Indonesia. Proses hukum yang transparan dan adil diharapkan dapat memberikan kejelasan atas tuduhan yang dialamatkan serta memastikan penegakan hukum berjalan sesuai prinsip-prinsip keadilan. (mul)
#KPK #HastoKristiyanto #PerintanganPenyidikan #PDIP #KasusSuap #HarunMasiku #Eksepsi #PenilaianHakim #PolitikIndonesia