Pemilu 2024

Komnas HAM Ungkap Catatan Mengejutkan Hasil Pantau Pemilu 2024

Dani Tri Wahyudi — Satu Indonesia
22 Maret 2024 21:30
Komnas HAM Ungkap Catatan Mengejutkan Hasil Pantau Pemilu 2024
Wakil Ketua Komnas HAM Pramono Ubaid Tanthowi

JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah memberikan sejumlah catatan terkait pemantauan pemilihan umum (pemilu) 2024 yang dapat menjadi bahan evaluasi ke depan.

Menurut siaran pers yang diterima di Jakarta, Jumat, catatan tersebut mencakup lemahnya komitmen pemenuhan hak-hak kelompok perempuan (seperti perempuan dan disabilitas), tingginya angka kematian petugas pemilu, dipertanyakannya netralitas aparatur negara, serta merebaknya konflik kekerasan pascapemilu di beberapa wilayah.

Dalam rangka menghadapi catatan tersebut, Komnas HAM memberikan beberapa imbauan kepada pihak-pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan pemilu 2024. "Wakil Ketua Komnas HAM, Pramono Ubaid Tanthowi, mengimbau agar para peserta pemilu, baik partai politik, pasangan calon maupun kandidat yang merasa haknya dirugikan atau dicurangi dalam proses pemilu hendaknya menggunakan cara-cara konstitusional dan sejalan dengan aturan-aturan hukum," demikian siaran pers tersebut.

Komnas HAM juga memberikan imbauan kepada pihak-pihak yang menyuarakan aspirasinya agar melakukannya secara damai. Mereka menegaskan bahwa menyuarakan kemunduran demokrasi atau kecurangan pemilu harus diekspresikan dengan cara-cara damai dan sesuai dengan prinsip-prinsip HAM.

Terlebih lagi, Komnas HAM mengingatkan aparat keamanan untuk menghormati hak-hak tersebut karena dianggap sebagai bagian dari kebebasan berpendapat dan berekspresi. Mereka menekankan bahwa aparat keamanan harus bersikap proporsional dan menghindari segala bentuk kekerasan, termasuk kriminalisasi dan intimidasi.

Pada akhir imbauannya, Komnas HAM juga mengingatkan calon presiden dan wakil presiden terpilih serta pemerintah ke depan untuk tetap menjadikan prinsip-prinsip HAM sebagai landasan dalam menyusun program pembangunan, termasuk proyek strategis nasional (PSN). Mereka berharap agar proses pembangunan tidak menghasilkan dampak negatif bagi warga negara, khususnya kelompok rentan. (ant)
 
 
 
 
 


Berita Lainnya