Pemilu 2024

Kepala BIN Budi Gunawan yang "Disenggol" Jenderal Dudung ternyata Hartawan

Dani Tri Wahyudi — Satu Indonesia
06 Februari 2024 21:04
Kepala BIN Budi Gunawan yang "Disenggol" Jenderal Dudung ternyata Hartawan
Budi Gunawan

JAKARTA - Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan, yang disenggol soal netralitas oleh mantan Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal (Purn) Dudung Abdurrachman, memiliki harta kekayaan yang mencengangkan.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), harta kekayaan Budi Gunawan mencapai Rp22,657 miliar dan USD24 ribu. Laporan ini diserahkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 26 Juli 2013 saat Budi menjabat sebagai Kepala Lembaga Pendidikan Polri.

Harta kekayaan Budi meningkat hingga lima kali lipat dibandingkan dengan laporan sebelumnya saat menjabat sebagai Kapolda Jambi pada 19 Agustus 2008, yang tercatat sebesar Rp4,684 miliar. Dalam LHKPN, terungkap bahwa jenderal bintang tiga Polri ini memiliki harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan senilai Rp21.543.934.000.

Tanah dan bangunan tersebut tersebar di enam lokasi di Jakarta Selatan, 15 lokasi di Kabupaten Subang, 13 lokasi di Kabupaten Bogor, 1 lokasi di Kota Bandung, 1 lokasi di Kabupaten Bekasi, serta 1 lokasi di Kota Serang.

Selain itu, Budi juga memiliki harta bergerak berupa alat transportasi dan mesin lainnya senilai Rp475 juta, termasuk mobil Nissan Juke dan Mitsubishi Pajero. Dia juga memiliki mobil merek Mitsubishi Pajero Sport tahun 2011 senilai Rp275.000.000 yang diperoleh dari hasil sendiri.

Budi tercatat memiliki usaha bernama "Lila Embroidery" senilai Rp40.000.000, yang diperoleh dari hasil sendiri dari tahun 2007 hingga 2009.

Harta bergerak lainnya senilai Rp215 juta terdiri dari logam mulia, batu mulia, barang seni dan antik, serta benda bergerak lainnya, ditambah giro dan setara kas lainnya sejumlah Rp383 juta.

Sebelumnya, mantan Kasad Jenderal (Purn) Dudung Abdurrachman menilai pernyataan Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, yang menyebut aparat TNI-Polri tidak netral dalam Pemilu 2024, sebagai tendensius dan tak berdasar.

Dudung mengingatkan seluruh personel TNI dan Polri agar tidak terpengaruh oleh tuduhan yang dilontarkan oleh Presiden kelima RI tersebut. Menurutnya, TNI-Polri masih mematuhi aturan untuk menjaga netralitasnya dalam pesta demokrasi lima tahunan. (dbs)


Berita Lainnya