Pilkada 2024

Kena Gusur JIS, Tim Pramono-Rano Siap Dekati Eks Warga Kampung Bayam

Dani Tri Wahyudi — Satu Indonesia
06 September 2024 14:30
Kena Gusur JIS, Tim Pramono-Rano Siap Dekati Eks Warga Kampung Bayam
Juru Bicara (Jubir) Tim Pemenangan Cagub-Cawagub Jakarta Pramono Anung dan Rano Karno, Chico Hakim dalam acara relawan pemenangan di Warung Garasi Si Doel, Jakarta, Jumat (6/9/2024).

JAKARTA - Tim Pemenangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung dan Rano Karno, menyatakan kesiapan untuk berkomunikasi dengan mantan warga Kampung Bayam yang terdampak pembangunan Hunian Pekerja Pendukung Operasional (HPPO) di Jakarta International Stadium (JIS).

"Kami akan mencoba berkomunikasi dengan teman-teman di Kampung Bayam," ujar Juru Bicara Tim Pemenangan Pramono Anung dan Rano Karno, Chico Hakim, saat ditemui di Warung Garasi Si Doel, Cilandak, Jakarta Selatan, pada Jumat. Chico menyebut pihaknya akan bertemu dengan perwakilan warga Kampung Bayam, termasuk seorang warga bernama Furqon, untuk mendiskusikan solusi yang memastikan mantan warga Kampung Bayam tetap dapat tinggal di area tersebut demi kenyamanan dan kebutuhan mereka.

"Kami akan membicarakan bagaimana caranya agar mereka bisa tetap tinggal di kawasan yang dekat dengan aktivitas ekonomi dan sekolah anak-anak mereka," jelasnya. Chico menegaskan bahwa permasalahan antara PT Jakarta Propertindo (Jakpro) dan mantan warga Kampung Bayam tidak dapat diselesaikan dengan cepat. Diperlukan waktu dan proses bertahap untuk menemukan solusi terbaik bagi kedua belah pihak.

Ia juga mengakui bahwa masalah yang muncul di Kampung Bayam akibat pembangunan JIS sebenarnya telah mendapat perhatian dari mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, yang telah memberikan solusi. Namun, solusi tersebut terhenti karena tidak dilanjutkan oleh Penjabat Gubernur saat ini.

Sebelumnya, PT Jakarta Propertindo (Perseroda) telah memberikan kompensasi kepada warga Kampung Bayam yang terdampak pembongkaran, dengan dana sebesar Rp13,9 miliar untuk 642 kepala keluarga (KK), sebagai bagian dari program Resettlement Action Plan (RAP). Pada akhir November 2023, dilaporkan bahwa 19 KK masih menempati HPPO secara ilegal, dan kasus ini telah dilaporkan oleh Jakpro kepada pihak kepolisian. (ant)


Berita Lainnya