Daerah
Kasus Kapolres Cabul, Bukti CCTV dan Rekaman Video Ungkap Pencabulan Anak

JAKARTA – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) mengungkap bukti kuat dalam kasus pencabulan anak di bawah umur yang melibatkan mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman. Barang bukti yang disita termasuk rekaman CCTV hingga dokumen pemesanan hotel atas nama tersangka di Kupang.
Penyelidikan kasus ini bermula dari laporan Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri pada 22 Januari 2025, yang mencurigai adanya tindak asusila terhadap anak di wilayah hukum Polda NTT. Berdasarkan informasi awal, polisi menelusuri jejak tersangka hingga menemukan bukti pemesanan kamar hotel pada 11 Juni 2024 atas namanya.
Bukti Rekaman dan Hasil Visum Menguatkan Dugaan
Selain rekaman CCTV dan dokumen hotel, penyidik Polda NTT juga mengantongi hasil visum korban yang mengkonfirmasi adanya tindak pelecehan seksual. Lebih mengejutkan lagi, ditemukan compact disc (CD) berisi delapan video rekaman kekerasan seksual yang dibuat oleh AKBP Fajar.
Menurut Dirkrimum Polda NTT, Komisaris Patar Silalahi, tersangka akan dijerat dengan sejumlah pasal berat, termasuk UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual serta UU ITE juncto Pasal 55 dan 56 KUHP. “Hari ini gelar perkara penetapan tersangka sudah dilakukan,” ungkap Patar dalam konferensi pers di Mabes Polri.
Sidang Etik dan Ancaman Hukuman Berat
Sementara itu, Kepala Biro Pengawasan dan Pembinaan Profesi (Karowabprof) Divisi Propam Polri, Brigjen Agus Wijayanto, mengonfirmasi bahwa AKBP Fajar telah ditahan sejak 24 Februari 2025. Menurutnya, perbuatan tersangka termasuk dalam pelanggaran berat yang tidak hanya merusak kode etik kepolisian, tetapi juga berpotensi dikenakan hukuman pidana berlapis.
“Divisi Propam akan melaksanakan sidang etik pada Senin, 17 Maret 2025,” ujar Agus. Hingga saat ini, AKBP Fajar telah resmi ditahan di Bareskrim Mabes Polri dan saat konferensi pers, ia terlihat mengenakan rompi oranye sebagai tanda status tersangka.
Kasus ini menjadi perhatian serius publik, terutama dalam menegakkan keadilan bagi korban dan memperbaiki citra institusi kepolisian. (mul)
#SkandalPolri #KekerasanSeksual #HukumDanKeadilan #PoldaNTT #StopPelecehanAnak #AKBPFajar