Pemilu 2024
Kampanye “Gerakan Rakyat” Mulai Buahkan Hasil
Tagar #NazarPemilu Jadi Trending Topic
JAKARTA - Fenomena unik terjadi di platform Twi,er/X dengan munculnya tagar #nazarpemilu yang merajai trending topic di X pada Sabtu petang (6/12/2023). Lebih dari enam jam tagar #nazarpemilu menjadi trending topic X.
Sebagian besar tagar ini berisi janji warganet pada diri mereka sendiri apabila pasangan calon Presiden Anies Baswedan dan Wakil Presiden Muhaimin Iskandar (AMIN) menang dalam Pemilu 2024. Tagar ini terpantau muncul pukul pagi hari, tampak dari akun @primawansatrio yang mencuit,
“Kalau Anies-Imin menang, saya akan bikin career consultation gratis untuk 10 orang. Berlaku untuk semua pemilih (02, 03 juga). Kalau kamu ikut milih AMIN, bisa dapat ekstra latihan interview. Mau latihan interview in English, Japanese, atau Korean boleh.”
Akun lainnya, seperti @selamatinaja bernazar, “Kalau Anies Imin menang, saya akan pilih 10 anak SMA atau kuliah untuk mentoring 1 on 1 SMA cara dapetin beasiswa. Mulai dari tulis esai, wawancara, sampai personal branding. Saya lulus dari ITB dengan 3 beasiswa, dan kini saatnya perubahan kita lakukan.”
Mulanya, tagar #nazarpemilu ini tampak berisi cuitan para profesional di sektor formal. Namun, tagar ini terus menggelinding, seperti cuitan @AbuHanifa40, “Klo Amin menang.. Toko kami akan bagikan paket sembako 25paket berisi beras5kg, gula 2kg dan minyak 2ltr + amplop 50ribu ke saudara dan tetangga dekat.”
Bahkan, pengemudi ojol turut meramaikan tagar #nazarpemilu, seperS @1qbalsaputra yang mencuit, “Ikutan ah kalau 02 kalah gua akan gratiskan seluruh ongkos ojol gua dalam sehari.” Ada pula warganet yang berjanji akan mentraktir umrah, bahkan mewakafkan tanah. “Kalau gua, gua traktir 5 orang utk umroh bareng gua,” tulis @agusudarmansyah. Sedangkan @satrialingkar mencuit, “Ikutan! Kalau AMIN menang Insyallah aku ngasi tanah Wakaf 1.738 m untuk Mesjid.”
Pengamat komunikasi politik Abdul Rahman Ma’mun menilai, fenomena nazar pemilu memperlihatkan “Gerakan Rakyat” sebagai buah dari konsep “Kepemimpinan Gerakan” yang diusung oleh Anies Baswedan mulai menunjukkan hasilnya. Sejak semula Anies mempromosikan ‘kolaborasi’ dengan Masyarakat yang dipraktikkannya saat menjabat menjadi Gubernur DKI Jakarta 2017-2022.
Demikian pula ketika maju sebagai calon presiden berpasangan dengan Calon Wakil Presiden Muhaimin Iskandar, gagasan ‘gerakan rakyat’ ini terus digunakan oleh Anies untuk kampanye. Misalnya ketika, muncul gerakan ”spanduk rakyat” dari bahan karung bekas dibuat spanduk kampanye, sebagai kreasi minimnya logistik kampanye pasangan AMIN ini.
Menurut dosen Komunikasi PoliSk Universitas Paramadina ini, komunikasi politik ”pemimpin” yang mempromosikan 'gerakan rakyat' yang menyasar audiens tertentu, seperti gen Z, milenial, dan rakyat cerdas, memiliki efek yang dahsyat. ”Rakyat bergerak dengan cara organik, yang jauh dari se]ng-an, atau top down dari pemimpinnya, melainkan kreativitas dari masyarakat,” ujar Ketua Komisi Informasi Pusat periode 2011-2013 yang biasa disapa Aman itu.
Ia juga melihat fenomena ini sebagai 'buah' dari pemimpin yang 'bakal menjamin' kebebasan berpendapat. ”Sehingga rakyat untuk sementara 'terbebas' dari rasa takut untuk berpendapat dan berekspresi, karena ada semacam 'jaminan' dari calon pemimpin bahwa kelak akan ada jaminan kebebasan berekspresi,” tutur Aman.
Aman menegaskan, kreativitas tidak akan muncul dari suasana ketakutan untuk menyatakan pendapat. ”Kreativitas akan muncul di komunitas atau masyarakat yang terjamin kebebasan berekspresinya,” katanya.
Karena itu, ia menilai meski bersifat 'janji politik' akan jaminan kebebasan berpendapat dan berekspresi, ternyata slogan "Wakanda no more, Indonesia forever" direspons dengan eksperimentasi masyarakat yang di luar dugaan. Anies Baswedan sebagai calon presiden dan Muhaimin Iskandar sebagai calon wakil presiden memberi contoh langsung melalui program ”Desak Anies” dan ”Slepet Imin” yang menunjukkan pertanyaan dan kritikan setajam apa pun tak membuat keduanya surut.
Justru ditunjukkan bahwa siapa pun bebas mengemukakan pendapat tanpa harus direspons dengan marah-marah. Apalagi dengan pelaporan ke proses hukum. (*)