Pemilu 2024
Kaesang Sebut Elektabilitas PSI Lampaui Ambang Batas Parlemen di Senayan
MEDAN - Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep, mengklaim penyebab elektabilitas partainya dalam sejumlah survei, yang menunjukkan angka 4 persen atau lebih dan mampu melampaui ambang batas parlemen, adalah karena kegiatan langsung turun ke masyarakat.
"Saya sendiri setelah menjadi ketua umum juga melakukan kunjungan ke 34 provinsi, 118 kota, dan kabupaten. Kami sudah menjalani kunjungan tersebut. Jadi, saya percaya itu juga salah satu faktor mengapa kami berhasil melampaui ambang batas untuk masuk ke parlemen, menurut survei," ujar Kaesang kepada wartawan setelah makan malam bersama Presiden Joko Widodo dan beberapa kader PSI di Kota Medan, Sumatera Utara, pada Rabu (7/2/2024).
Dalam kesempatan yang sama, Kaesang mengungkapkan rasa syukurnya atas hasil survei yang menunjukkan elektabilitas PSI berhasil mencapai 4 persen. Sebagaimana diatur dalam Pasal 414 ayat (1) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), disebutkan partai politik peserta pemilu harus memenuhi ambang batas perolehan suara paling sedikit 4 persen dari jumlah suara sah secara nasional untuk dapat mengikuti penentuan perolehan kursi anggota DPR.
Dalam beberapa survei terbaru, PSI berhasil meraih elektabilitas 4 persen atau lebih, bahkan ada yang mencatatkan angka yang lebih tinggi. Survei dari Data Riset Analitika menunjukkan PSI memperoleh dukungan sebesar 4,3 persen. Angka ini menunjukkan partai yang menegaskan dirinya sebagai representasi anak muda memiliki peluang untuk mendapatkan kursi di DPR setelah tidak berhasil pada Pemilu 2019.
Selanjutnya, survei terbaru dari Jakarta Research Center (JRC) memprediksi PSI berpotensi masuk ke Senayan dengan elektabilitas sebesar 4,7 persen. Survei dari Lembaga Survey and Polling Indonesia (SPIN) juga menunjukkan elektabilitas PSI sebesar 4 persen.
Pemilu 2024 akan diikuti oleh 18 partai politik nasional dan enam partai politik lokal. Pemungutan suara Pemilu 2024 dilakukan secara serentak untuk memilih anggota legislatif serta presiden dan wakil presiden pada tanggal 14 Februari 2024.
Untuk pilpres, KPU telah menetapkan tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden, yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD nomor urut 3. (ant)