Pemilu 2024
Jusuf Kalla Nyakan Penurunan Videotron AMIN Pelanggaran
MAKASSAR - Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla, menyatakan penurunan videotron pasangan calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) di beberapa daerah dianggapnya sebagai pelanggaran aturan kampanye.
"Dalam kampanye, ada aturan yang melarang saling mengganggu, dan jika penurunan videotron tersebut dilakukan tanpa izin, maka hal tersebut dapat dianggap sebagai pelanggaran," ujar JK.
JK berharap kasus ini dilaporkan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), yang memiliki kewenangan untuk mengawasi dan menangani pelanggaran aturan dalam Pemilu 2024. Menurutnya, penanganan kasus tersebut sebaiknya dilakukan oleh lembaga yang berkompeten dalam mengawasi seluruh tahapan Pemilu.
Sebelumnya, Anies Baswedan mendapatkan dukungan sukarela dari pemilik akun media sosial platform X untuk penurunan videotron di beberapa lokasi. Namun, setelah beberapa jam penayangan, videotron tersebut dikabarkan tidak ditampilkan sesuai jadwal yang seharusnya selama seminggu.
Anies Baswedan sedang melakukan kampanye di Sulawesi Selatan dan menginap di kediaman pribadi JK di Kota Makassar. JK menyarankan agar kasus ini dilaporkan kepada Bawaslu untuk proses lebih lanjut. (ant)