Pemilu 2024

Inilah Alasan Anies Gugatan Pemilu 2024 ke MK

Dani Tri Wahyudi — Satu Indonesia
21 Maret 2024 18:00
Inilah Alasan Anies Gugatan Pemilu 2024 ke MK
Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan bersama calon wakil presiden Muhaimin Iskandar dan tim hukum Anies-Muhaimin memberikan keterangan pers di Jakarta, Kamis (21/3/2024).

JAKARTA - Calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan, menyatakan tim hukum nasional Anies-Muhaimin (AMIN) telah mendaftarkan gugatan terkait Pemilihan Umum (Pemilu) ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Tim hukum nasional yang dipimpin oleh Bapak Ari Yusuf Amir akan membawa semua dokumen terkait proses hukum yang akan berlangsung," katanya di Jakarta, Kamis. Anies menjelaskan pasangan AMIN ingin meningkatkan praktik demokrasi di Indonesia. Oleh karena itu, proses di MK diharapkan dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak.

Sementara itu, Ketua Tim Hukum Nasional AMIN, Ari Yusuf Amir, menyatakan pendaftaran gugatan tersebut dilakukan secara daring sejak pukul 01.00 WIB dini hari. Dia menyebut timnya akan menandatangani permohonan resmi di MK. "Kami sudah mendaftarkan secara daring, dan saat ini tim kami sedang dalam proses administrasi untuk kelengkapan berkasnya di MK," ungkapnya.

Dia menambahkan persiapan untuk pendaftaran gugatan pemilu ini telah dilakukan sejak satu bulan yang lalu. "Kami telah menyiapkan gugatan ke MK ini dengan melibatkan banyak pakar dan ahli. Oleh karena itu, analisisnya sangat matang, Insya Allah, dan permohonan ini kami lengkapi dengan bukti-bukti yang cukup meyakinkan," tegasnya.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden RI, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2024-2029. Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Secara Nasional dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.
 
 
 
 
 


Berita Lainnya