Pemilu 2024
Ingat! Pindah TPS Pemilu 2024 sampai 15 Januari
Buka Posko di Kampus
BANTUL - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, terus membuka layanan pindah memilih tempat pemungutan suara (TPS) dalam rangka Pemilu 2024, dengan tujuan untuk dimasukkan ke dalam daftar pemilih tambahan (DPTb) hingga 15 Januari 2024.
Ketua KPU Kabupaten Bantul, Joko Santosa, menyatakan informasi mengenai layanan pindah memilih TPS telah disampaikan kepada seluruh masyarakat, dan pelayanan ini akan berlangsung maksimal hingga 15 Januari.
Pelayanan pindah memilih TPS tersebut telah dimulai sejak pertengahan bulan November 2023, namun partisipasi masyarakat dalam memanfaatkannya belum mencapai tingkat optimal. Pindah memilih dilakukan dalam konteks perubahan domisili atau tugas belajar.
"Untuk itu, di awal bulan Januari ini, kami membuka posko DPTb di beberapa kampus, seperti di UMY, Alma Ata, Stipram, UAD, STTD, dan sekolah kebidanan, guna memberikan pelayanan pindah memilih," ujarnya.
Joko menjelaskan hingga tanggal 10 Januari, sekitar 5.000 pemilih telah terdaftar dalam DPTb, dan jumlah tersebut diperkirakan masih akan bertambah seiring dengan masih banyaknya warga luar daerah yang menempuh pendidikan tinggi di Bantul.
"Mengacu pada Pemilu 2019 dan jumlah mahasiswa di Bantul, jumlah ini masih di bawah prediksi kami. Beberapa universitas akan tetap beraktivitas pada tanggal pemungutan suara, 14 Februari 2024, sementara ada juga yang libur," katanya.
Joko menambahkan sebagian mahasiswa luar daerah yang kuliah di Bantul masih ragu apakah akan menggunakan hak pilihnya di TPS asal atau di wilayah Bantul. Untuk itu, pihak KPU berusaha memberikan klarifikasi kepada mereka.
"Kami bertanya kepada mahasiswa yang masih ragu apakah mereka ingin pindah memilih atau tetap menggunakan TPS sesuai dengan pendaftaran mereka. Jika memilih untuk pindah, mereka akan menerima surat suara sesuai dengan KTP, misalnya, bagi mereka yang berasal dari Jakarta dan ingin memberikan suara di Yogyakarta, mereka akan mendapatkan surat suara untuk pemilihan presiden," jelasnya. (ant)