Pemilu 2024
Indikator Politik Ungkap Suara Sementara PDIP Paling Tinggi 16,78 Persen
JAKARTA - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) unggul sementara dengan perolehan suara sebesar 16,78 persen dalam hitung cepat (quick count) Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 oleh lembaga survei Indikator Politik Indonesia.
Keunggulan tersebut didapat dari 97,8 persen data masuk per 11.39 WIB, Sabtu, dengan tingkat partisipasi sebesar 78,54 persen dan tercatat sampel suara sah sebanyak 504.851. Dilansir dari laman resmi Indikator Politik di Jakarta, Sabtu, lembaga survei tersebut mencatat partai banteng moncong putih itu unggul pada tiga dari 11 wilayah hitung cepat, yakni Jawa Tengah dengan 27,68 persen suara; Bali dan Nusa Tenggara dengan 25,69 persen suara; serta Maluku dan Papua dengan 18,33 persen suara.
Setelah PDI Perjuangan, hasil hitung cepat sementara Indikator Politik menunjukkan Partai Gerindra unggul di posisi kedua dengan 13,39 persen suara, disusul Partai Golkar dengan 14,79 persen suara di posisi ketiga. Kemudian, diikuti Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan 10,49 persen suara; Partai NasDem 9,41 persen; Partai Keadilan Sejahtera (PKS) 8,13 persen; Partai Demokrat 7,46 persen; serta Partai Amanat Nasional (PAN) 6,9 persen.
Sementara itu, sembilan partai lainnya, terancam tidak lolos ke Parlemen Senayan karena belum berhasil melampaui ambang batas suara parlemen 4 persen. Hitung cepat sementara Indikator Politik mencatat sembilan partai tersebut adalah Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dengan perolehan suara sebesar 3,64 persen; Partai Solidaritas Indonesia (PSI) 2,81 persen; Partai Perindo 1,41 persen; Partai Gelora Indonesia 0,93 persen; dan Partai Hanura 0,88 persen.
Selanjutnya, ada Partai Buruh 0,79 persen; Partai Bulan Bintang (PBB) dengan perolehan suara sebanyak 0,61 persen; Partai Ummat 0,6 persen; Partai Garuda 0,43 persen; dan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) 0,38 persen. Pemilu 2024 diikuti oleh 18 partai politik nasional dan enam partai politik lokal. Rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung mulai 15 Februari sampai 20 Maret 2024 sesuai Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022. (ant)