Pemilu 2024

Indikasi Pemilu 2024 Curang, DPT Fiktif Luar Negeri Capai Ribuan

Mahasiswa Desak KPU Usut Kasus di Malaysia

Dani Tri Wahyudi — Satu Indonesia
12 Januari 2024 08:00
Indikasi Pemilu 2024 Curang, DPT Fiktif Luar Negeri Capai Ribuan
Aliansi Mahasiswa Peduli Pemilu menggelar aksi damai di depan Gedung Bawaslu RI, Jakarta, Kamis (11/1/2024). (ANTARA/HO-Dokumentasi Pribadi)

JAKARTA - Indikasi Pemilu 224 curang tercium di luar negeri. Aliansi Mahasiswa Peduli Pemilu mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menyelidiki secara menyeluruh dugaan daftar pemilih tetap (DPT) palsu di Malaysia.

"Sangat disayangkan muncul dugaan kasus-kasus DPT palsu beberapa hari menjelang pemilu yang sudah di depan mata ini. Tentunya harus ada pihak yang bertanggung jawab dan mengambil tindakan tegas apabila ada kecurangan," ungkap Ketua Aliansi Mahasiswa Peduli Pemilu, Fadel Fatsey, saat melakukan aksi damai di Depan Gedung Bawaslu RI, Jakarta, Kamis (11/1/2024).

Fadel menjelaskan isu kesulitan Warga Negara Indonesia (WNI) dalam mendaftar ke DPT Pemilihan Umum 2024 di Malaysia menjadi perhatian khusus. Diduga terdapat sekitar 400 ribu DPT palsu yang terdaftar dari Malaysia.

Ia mendesak penyelenggara pemilu untuk segera melakukan penyelidikan dan mengambil tindakan terkait dugaan kecurangan tersebut. Menurutnya, pemilu yang semakin mendekat tidak boleh dicemari oleh kecurangan karena pemilu merupakan pesta demokrasi terbesar bagi Indonesia.

Fadel menyatakan bahwa pekerja migran dan diaspora yang berada di luar negeri juga memiliki hak konstitusi yang sama sebagai WNI. "Mereka yang berada di luar negeri juga WNI. Mereka memiliki hak konstitusi yang sama untuk memilih dan dipilih. Kecurangan yang membuat mereka kehilangan hak tersebut akan menjadi catatan buruk bagi pemilu kita," tegasnya.

Kasus ini mencuat melalui cuitan dari akun media sosial @txtdaripemerintah yang membagikan keluhan dari WNI di Kuala Lumpur yang mengalami kesulitan mendaftar dalam DPT 2024. Sebuah video viral juga menampilkan dua pria yang menyatakan bahwa ratusan WNI di Kuala Lumpur tidak terdaftar dalam DPTLN Pemilu 2024.

Aliansi Mahasiswa Peduli Pemilu menuntut pemerintah segera mencopot Panwaslu Malaysia atas dugaan kecurangan ini. Mereka juga mendesak Bawaslu RI untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap penyelenggaraan pemilu di Malaysia.

"Atas kasus ini, KPU tentunya harus mengusut tuntas dan memeriksa apakah benar terdapat DPT palsu, hingga penggelembungan suara di Malaysia. Jangan sampai kecurangan mencoreng nama baik pemilu sebagai ajang utama untuk menentukan pemimpin Indonesia lima tahun mendatang," ungkap Fadel. (ant)


Berita Lainnya