Pemilu 2024

Gibran Tanggapi Gugatan Pilpres Ulang Tanpa Dirinya

Dani Tri Wahyudi — Satu Indonesia
25 Maret 2024 10:40
Gibran Tanggapi Gugatan Pilpres Ulang Tanpa Dirinya
Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka memberikan keterangan kepada wartawan di Solo, Jawa Tengah, Senin (25/3/2024).

SOLO - Wali Kota Surakarta dan calon wakil presiden nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, tampak enggan merespons permintaan beberapa pihak agar dilakukan pemilu ulang tanpa kehadirannya.

"Kalau misalnya nanti diulang, terus jagoannya kalah, apa minta diulang lagi. Apakah minta diulang sampai menang," ujarnya di Solo, Jawa Tengah, pada Senin.

Oleh karena itu, ia mempersilakan pihak-pihak yang tidak puas dengan hasil Pemilu 2024 untuk mengajukan prosesnya melalui jalur yang sudah ada. "Bagi pasangan calon nomor satu dan nomor tiga, jika ada hal yang kurang berkenan, sudah ada jalurnya masing-masing," tambahnya.

Mengenai permintaan pemilu ulang yang diajukan oleh beberapa pihak, ia kembali menegaskan agar hal tersebut diselesaikan melalui jalur konstitusi. "Jika nomor satu dan nomor tiga memiliki keluhan, silakan diproses melalui jalur-jalur yang sudah ada," ucapnya.

Sebelumnya, tim pemenangan pasangan calon nomor urut satu, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, dan nomor urut tiga, Ganjar Pranowo-Mahfud Md, telah menggugat hasil Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi, dengan meminta diskualifikasi bagi Prabowo-Gibran. (ant)
 
 
 
 
 


Berita Lainnya