Pemilu 2024

Ganjar Sebut Tuduhan TKN soal Kecurangan Mahfud Tak Beralasan

Efek Kemenkopolhukam Dirikan Posko Pengaduan Kecurangan Pemilu 2024

Dani Tri Wahyudi — Satu Indonesia
14 Januari 2024 10:00
Ganjar Sebut Tuduhan TKN soal Kecurangan Mahfud Tak Beralasan
Calon presiden nomor urut tiga Ganjar Pranowo, di Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (13/1/2024).

SURABAYA - Capres nomor 3 Ganjar Pranowo menegaskan tuduhan kecurangan dari Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran terhadap calon wakil presiden, Mahfud MD, terkait pembukaan posko pengaduan pelanggaran pemilu 2024 tidaklah beralasan.

“Khan gak apa-apa toch, menteri-menteri yang lain kalau setiap debat ada di belakangnya. Menteri-menteri dari PDIP malah belum pernah,” kata Ganjar di Surabaya, Sabtu. Menurut Ganjar, hal tersebut sebagai bentuk penjagaan fairness atau kewajaran. Ia bahkan mengatakan sempat mengajak menteri-menteri dari PDI Perjuangan untuk ikut hadir dalam setiap debat capres. “Malah saya meminta, ayo dong besok ikut datang (debat capres). Kan mereka juga kader partai,” paparnya.

Ganjar menambahkan bahwa posko pengaduan pelanggaran pemilu yang dibuka di Kantor Kemenkopolhukam bertujuan agar masyarakat dapat memastikan pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan jujur dan adil. Menurutnya, saat ini banyak sekali pengaduan terkait dugaan pelanggaran atau kecurangan pada tahapan proses pemilu. “Khan sekarang aduannya banyak sekali, jadi ini untuk menjaga proses demokrasi dengan baik. Kalau dikatakan curang, curangnya dimana? Gambar Ganjar-Mahfud saja hilang kok. Mari kita sama-sama menjaga agar tidak curang,” tegasnya.

Sebelumnya, TKN Paslon Prabowo-Gibran menuding dibukanya posko pengaduan pelanggaran pemilu di Kantor Kemenkopolhukam sebagai salah satu kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif. Mereka menilai tindakan tersebut berpotensi memunculkan penyalahgunaan kekuasaan.

Selain itu, TKN Prabowo-Gibran menganggap dapat menimbulkan konflik kepentingan berkaitan dengan jabatan Mahfud sebagai Menkopolhukam dan kepentingannya sebagai cawapres. Selain posko pengaduan yang dibentuk Mahfud, DPR juga membentuk panitia kerja netralitas TNI dan Polri. TNI pun membentuk posko-posko pengaduan untuk dugaan pelanggaran netralitas yang dilakukan oleh prajurit dan ASN di lingkungan TNI.
 
 
 


Berita Lainnya