Pilkada 2024
Dukung Cawagub NTB yang Diam-Diam Nikah Lagi, PKS Sebut Masih Dalam Batas Wajar
MATARAM - Ketua DPW PKS Nusa Tenggara Barat (NTB), Yek Agil, menegaskan kasus hukum yang melibatkan bakal calon Wakil Gubernur Moh Suhaili FT, yang dilaporkan menikah lagi tanpa izin dari istri sahnya, tidak mempengaruhi soliditas pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Zulkieflimansyah-Moh Suhaili FT atau Zul-Uhel dalam menghadapi Pilkada 2024.
"Tidak ada pengaruh, justru kita semakin solid. Ini terlihat di setiap pertemuan yang selalu harmonis," ujar Yek Agil di Gedung DPRD NTB, Mataram, pada Senin. Ia menjelaskan bahwa pihaknya telah memanggil Moh Suhaili FT untuk membahas masalah ini secara internal. Dari hasil pertemuan tersebut, Yek menyatakan bahwa situasinya masih dalam batas yang wajar.
"Kami sudah menanyakan langsung kepada yang bersangkutan, dan tidak ada persoalan yang berat," tegasnya. Yek juga menegaskan bahwa pihaknya tetap fokus bekerja untuk memastikan kemenangan pasangan ini dalam Pilkada 27 November 2024, dan tidak mempertimbangkan kemungkinan pasangan ini tidak akan maju.
"Rencana kita tidak berubah, masih tetap Zul-Uhel," kata Wakil Ketua DPRD NTB ini. Menanggapi pernyataan dari kakak kandung Moh Suhaili FT, TGH Fadil Tohir, yang memilih mendukung calon lain dalam Pilkada NTB, Yek Agil menekankan hal tersebut merupakan urusan keluarga dan tidak mempengaruhi dukungan PKS terhadap pasangan Zul-Uhel.
"Saya tidak mau berkomentar mengenai itu, karena ini urusan internal keluarga. Silakan tanya langsung ke Pak Uhel (Suhaili FT). Kami juga tidak terpengaruh oleh dukungan tersebut," katanya. Yek juga menegaskan bahwa PKS bersama Demokrat tetap mendukung pasangan Zulkieflimansyah-Suhaili.
"Sampai saat ini, belum ada perubahan, Zul-Suhaili tetap kita dukung," tegasnya. Mengenai kapan pasangan ini akan mendeklarasikan pencalonan mereka, Yek Agil menyebutkan bahwa mereka masih menunggu koalisi partai lain, seperti NasDem dan Hanura, untuk menyelesaikan administrasi internal partai mereka.
"Kalau deklarasi kemarin, PKS baru melakukannya secara internal dengan seluruh kader. Untuk koalisi parpol, masih menunggu NasDem dan Hanura," jelasnya. Sebelumnya, Polda NTB telah menaikkan status penanganan kasus dugaan Moh Suhaili Fadil Tohir, mantan Bupati Lombok Tengah yang juga bakal calon Wakil Gubernur NTB, yang menikah lagi tanpa izin dari istri sahnya, ke tahap penyidikan.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB, Kombes Pol. Syarif Hidayat, mengonfirmasi bahwa kasus tersebut kini telah masuk tahap penyidikan. "Iya, benar. Penanganannya sudah masuk penyidikan," kata Syarif.
Meskipun kasus telah meningkat ke tahap penyidikan, pihak kepolisian belum menetapkan tersangka. Saat ini, Suhaili masih berstatus sebagai saksi. Pihak-pihak yang sebelumnya memberikan keterangan dalam tahap penyelidikan kini akan diperiksa sebagai saksi dalam tahap penyidikan. Ada empat saksi dalam kasus ini, termasuk Suhaili sebagai terlapor, pelapor berinisial L, dan istri yang dinikahi berinisial N. (ant)