Laporan Haji 2024

DPR Evaluasi Jemaah Haji Tak Penuhi Standar

Dani Tri Wahyudi — Satu Indonesia
20 Juni 2024 19:30
DPR Evaluasi Jemaah Haji Tak Penuhi Standar
Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanul Haq. ANTARA/HO-DPR RI.

JAKARTA - Anggota Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Maman Imanul Haq, memaparkan sejumlah evaluasi utama pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 2024.

"Pertama, tentu dari proses visa. Kita tahu bahwa beberapa warga negara kita memakai visa yang non-Haji, dan itu menjadi alasan deportasi termasuk juga kasus hukum," katanya pada acara diskusi Dialektika Demokrasi dengan tema Evaluasi dan Catatan Penyelenggaraan Ibadah Haji 2024 di Jakarta, Kamis.

Maman yang hadir secara virtual melanjutkan, evaluasi berikutnya adalah adanya sejumlah jemaah haji yang tidak memenuhi standar kesehatan atau istitha'ah haji, namun baru diketahui menjelang keberangkatan, sehingga menyebabkan terjadinya pembatalan atau penundaan pemberangkatan. Selanjutnya, ia menyoroti adanya tambahan 20.000 kuota haji, dari 221.000 orang menjadi 241.000 orang yang pemanfaatannya dinilai belum transparan.

"Jangan sampai ada oknum-oknum yang menjualbelikan kuota dan itu menggeser sistem. Sehingga ada orang yang seharusnya berangkat itu, kalah dengan orang yang bisa atau mampu membayar lebih," ujarnya. Kemudian, ia juga menyebut sejumlah catatan seperti keterlambatan keberangkatan haji yang mencapai 60 persen oleh maskapai penerbangan Garuda Indonesia.

Selanjutnya, ia menilai katering dan hotel yang disiapkan untuk para jemaah belum sesuai dengan kriteria yang diinginkan oleh Panitia Kerja (Panja) Haji. Seperti halnya soal tenda-tenda jemaah haji saat wukuf di Arafah, ia menuturkan kondisinya penuh sesak, juga terdapat sekitar 40 persen kamar mandi yang tidak berfungsi.

"Penting bagi kita, sekali lagi bahwa pelayanan haji menjadi kata kunci kita untuk memperbaiki pelayanan ke depan. Catatan-catatan ini tentu kita akan terus kita data dan kita akan mempertanyakan ini kepada Kementerian Agama sebagai penyelenggara haji sesuai amanat Undang-Undang Haji," ucapnya.

Sebelumnya, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, pihaknya akan tetap mengevaluasi penyelenggaraan ibadah haji tahun ini, dengan melakukan evaluasi berbasis data meskipun terdapat sejumlah jemaah yang mengakui ada peningkatan pada pelayanan haji tahun ini. "Apapun harus dievaluasi dan evaluasi itu harus berbasis pada data. Jadi termasuk katanya AC mati, di mana AC mati, kita akan segera evaluasi," katanya.

Evaluasi, kata Yaqut juga dilakukan secara kontinyu atau responsif sembari berjalannya ibadah haji, seperti pada aduan jemaah Embarkasi Medan (KNO) yang mengeluhkan tidak mendapatkan tenda, dan langsung menggantinya dengan menggunakan tenda yang dimiliki. (ant)
 


Berita Lainnya