Nasional

DPR dan Pemerintah Bahas Naturalisasi Tiga Pemain Timnas

Dani Tri Wahyudi — Satu Indonesia
07 Maret 2024 11:30
DPR dan Pemerintah Bahas Naturalisasi Tiga Pemain Timnas
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman saat rapat kerja di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (7/3/2024).

JAKARTA - Komisi III DPR RI mengadakan rapat kerja dengan pemerintah, melibatkan sejumlah kementerian terkait di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis. Rapat ini membahas permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan atau naturalisasi terhadap tiga calon pemain Tim Nasional (Timnas) Sepak Bola Indonesia.

Tiga pemain Timnas tersebut adalah Ragnar Oeratmangoen, Thom Jan Haye, dan Marteen Paes. Mereka diajukan untuk menempuh naturalisasi melalui surat presiden (Surpres) yang telah disampaikan kepada pimpinan DPR RI. Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyatakan bahwa pembahasan permohonan pemberian kewarganegaraan RI atas nama ketiga pemain tersebut diserahkan kepada Komisi III dan Komisi X DPR RI.

Dalam pembahasan ini, Komisi III DPR RI mengundang Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), hingga Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkumham, Cahyo Rahadian, menjelaskan bahwa naturalisasi merupakan mekanisme negara dalam memberikan kesempatan kepada warga negara asing (WNA) untuk mendapatkan kewarganegaraan Indonesia. Undang-Undang Nomor 12 tahun 2006 tentang Kewarganegaraan RI mengatur pemberian kewarganegaraan kepada WNA melalui naturalisasi murni atau bagi orang asing yang telah berjasa atau karena kepentingan negara.

Pemberian kewarganegaraan karena kepentingan negara diterapkan dalam merekrut pemain asing untuk Timnas Indonesia, sesuai dengan program pemerintah di bidang olahraga untuk meraih prestasi di tingkat internasional. Cahyo meminta Komisi III DPR RI menyetujui pemberian kewarganegaraan RI kepada Ragnar, Thom, dan Marteen, yang semuanya memiliki garis keturunan atau darah Indonesia.

Sebelumnya, Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Erick Thohir memastikan proses naturalisasi dua pemain diaspora, Thom Haye dan Ragnar Oratmangoen, akan selesai pertengahan Maret tahun ini. Mereka ditargetkan sudah bisa tampil dalam kualifikasi Piala Dunia 2026 saat Timnas Indonesia bersua Vietnam. Erick juga telah mengadakan pertemuan dengan pemain diaspora Marteen Paes, yang berposisi sebagai penjaga gawang. Marteen ingin memperkuat tim nasional Indonesia.

Ragnar Oratmangoen (26) berposisi sebagai penyerang (winger) dan saat ini membela klub Fortuna Sittard (Belanda) dengan status pinjaman dari Groningen. Thom Haye (28) adalah gelandang klub Herrenveen (Belanda) yang memiliki darah Indonesia. Sedangkan Maarten Paes (25) memiliki darah Indonesia dari garis keturunan neneknya yang merupakan orang Maluku. Maarten saat ini bermain di klub divisi pertama liga Amerika Serikat, FC Dallas. (ant)
 
 
 
 


Berita Lainnya