Pemilu 2024

Dikritik Pernah Ungkap Putusan No 90 Cacat Hukum, Yusril Pilih Diam

Dani Tri Wahyudi — Satu Indonesia
02 April 2024 20:30
Dikritik Pernah Ungkap Putusan No 90 Cacat Hukum,  Yusril Pilih Diam
Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra (tengah), berbicara kepada awak media di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (2/4/2024).

JAKARTA - Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra, memberikan klarifikasi terkait pernyataan yang disampaikan oleh anggota Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Luthfi Yazid, dalam sidang lanjutan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa.

Dalam persidangan, Luthfi Yazid menyebutkan Yusril mengkritik Putusan Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang mengubah syarat pencalonan presiden dan wakil presiden. Luthfi mengutip pernyataan Yusril yang menyatakan Putusan Nomor 90 adalah cacat hukum secara serius dan bahkan mengandung penyelundupan hukum.

“Karena itu, Saudara Yusril mengatakan, ‘Andaikan saya Gibran, maka saya akan meminta kepada dia untuk tidak maju terus pencawapresannya’. Saya mohon tanggapan dari Saudara,” kata Luthfi, mengutip perkataan Yusril. Yusril menjelaskan ia memang menilai Putusan Nomor 90 sebagai putusan problematik apabila dilihat dari filsafat hukum etik. Namun, makna pernyataan yang ia sampaikan berbeda dengan yang dipertanyakan oleh Luthfi.

“Pada waktu itu saya mengatakan, ‘Seandainya saya menjadi Gibran, mungkin saya tidak akan maju ke dalam pencalonan karena saya tahu ini problematik, tapi kalau beliau mengambil keputusan akan maju, saya hormati keputusannya itu’,” kata dia. Ia menegaskan tidak ada permasalahan terkait dengan dukungannya kepada Gibran sebagai calon wakil presiden dari nomor urut dua.

“Tidak ada lagi persoalan. Sejak awal kita sudah sepakat Pak Gibran kita dukung, kita calonkan, bahkan saya mengatakan siap membantu aspek-aspek hukum yang sepanjang pencalonan Pak Gibran dalam pilpres kali ini,” kata dia. Yusril juga menegaskan tidak etis bagi seorang advokat untuk mengadu domba dengan kliennya di dalam persidangan. Oleh karena itu, ia memilih untuk diam terkait persoalan ini.

“Kalau diungkap lagi di persidangan ini, apalagi membuat konflik antara klien dengan advokat, saya kira memang tidak semestinya dilakukan hal semacam itu,” ucapnya. (ant)
 
 
 
 
 
 


Berita Lainnya