Pilkada 2024
Dharma Pongrekun Laporkan Hartanya Rp10 Miliar
JAKARTA - Calon Gubernur DKI Jakarta nomor urut 2, Dharma Pongrekun, memiliki harta kekayaan senilai Rp10.905.745.000 berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di laman Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pada Kamis, terungkap bahwa Dharma melaporkan kekayaannya ke KPK pada 24 Agustus 2024.
Dharma memiliki beberapa aset berupa tanah dan bangunan di Jakarta Selatan, dengan total lima aset. Di antaranya adalah tanah dan bangunan seluas 400 meter persegi yang diperoleh melalui hibah senilai Rp3.598.000.000, serta tanah seluas 180 meter persegi yang merupakan hasil sendiri dengan nilai Rp490.120.000. Selain itu, ada tanah seluas 495 meter persegi yang juga diperoleh melalui hibah dengan nilai Rp3.790.225.000, serta tanah dan bangunan seluas 91 meter persegi dengan nilai Rp1 miliar.
Dharma juga memiliki tiga kendaraan dengan total nilai Rp569.500.000, yang terdiri dari sepeda motor senilai Rp9.500.000 dan dua mobil, yaitu Toyota Avanza senilai Rp160 juta dan Toyota Fortuner senilai Rp400 juta. Selain itu, ia memiliki kas dan setara kas senilai Rp56 juta.
Sementara itu, Calon Wakil Gubernur nomor urut 2, Raden Kun Wardana Abyoto, memiliki kekayaan sebesar Rp9.723.014.776. Kun melaporkan kekayaannya ke KPK pada 8 September 2024. Ia memiliki sejumlah aset berupa tanah dan bangunan, termasuk tanah dan bangunan seluas 191 meter persegi di Jakarta Selatan dengan status warisan senilai Rp2,8 miliar, serta tanah dan bangunan lain di Jakarta Selatan dengan nilai Rp3,6 miliar. Selain itu, ia memiliki beberapa tanah dan bangunan di Bogor dengan nilai total sekitar Rp3,3 miliar. Kun tidak memiliki kendaraan atau harta bergerak lainnya, namun memiliki kas atau setara kas senilai Rp23.014.776.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta telah menetapkan tiga pasangan calon untuk Pilkada DKI Jakarta yang akan berlangsung pada 27 November 2024. Ketiga pasangan tersebut adalah Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) nomor urut 1, Dharma Pongrekun-Kun Wardana (Dharma-Kun) nomor urut 2 dari jalur independen, dan Pramono Anung-Rano Karno (Pram-Doel) nomor urut 3. (dan)