Pilkada 2024
Dharma Pongrekun - Kun Wardana Lolos Cagub-Cawagub Independen Jakarta Siap Ladeni Ridwan Kamil
JAKARTA - Dharma Pongrekun dan Kun Wardana telah dinyatakan lolos sebagai calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta 2024 melalui jalur independen, tanpa dukungan dari partai politik manapun. Dengan demikian, mereka kemungkinan besar akan berhadapan dengan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, yang telah diklaim akan maju oleh Koalisi Indonesia Maju (KIM). Kun Wardana menyatakan kesiapannya untuk menghadapi Ridwan Kamil.
"Siap, siap. Mungkin bedanya adalah mereka didukung oleh partai, sementara kami berasal dari jalur independen dan didukung langsung oleh rakyat," kata Kun. Kun menegaskan bahwa Ridwan Kamil adalah representasi dari partai, sedangkan dirinya dan Dharma Pongrekun adalah representasi dari rakyat. "Apa pun yang terjadi, kami siap untuk menghadapi," ujarnya.
Kun juga menyatakan bahwa saat ini fokusnya adalah mempersiapkan berbagai persyaratan teknis untuk pendaftaran Pilkada 2024, yang akan dibuka pada 27-29 Agustus. Jika persyaratan mereka diterima oleh KPU, Kun berencana untuk turun langsung ke basis-basis massa pendukung mereka. Selain itu, Kun akan melakukan konsolidasi dengan para relawan dan komunitas yang telah memberikan dukungan selama proses pendaftaran. Dia menegaskan bahwa dirinya tidak gentar menghadapi siapapun di Pilgub DKI Jakarta.
"Kami akan memperkuat dukungan dari para relawan yang sebelumnya telah memberikan banyak dukungan kepada kami," kata Kun. KPU DKI Jakarta telah menyatakan bahwa pasangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana memenuhi syarat untuk maju sebagai calon independen di Pilkada DKI Jakarta, setelah rapat pleno rekapitulasi hasil verifikasi faktual kedua. Berdasarkan verifikasi tersebut, pasangan ini memperoleh 826.766 dukungan yang lolos verifikasi administrasi, dengan 494.467 dukungan yang memenuhi syarat dan 332.299 dukungan yang tidak memenuhi syarat.
Dharma Pongrekun merupakan pensiunan polisi yang terakhir menjabat sebagai analis kebijakan utama di Lemdiklat Polri sebelum pensiun. Selain itu, ia juga pernah menjabat sebagai Wakil Kepala BSSN dan Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri. Sementara itu, Kun Wardana adalah dosen tetap di Institut Sains dan Teknologi Nasional. (ant)