Pemilu 2024
DEEP Desak KPU Umumkan Ratusan Caleg Tak Transparan
Tidak Serahkan Laporan Wwal Dana Kampanye (LADK)
JAKARTA - Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia mendorong Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI untuk mengumumkan nama 119 calon anggota legislatif (caleg) yang tidak transparan. Yaitu yang tidak melaporkan laporan awal dana kampanye (LADK).
"DEEP mendorong KPU untuk mengumumkan sejumlah 119 caleg dari lima partai politik yang tidak melaporkan LADK," kata Direktur Eksekutif DEEP Indonesia Neni Nur Hayati saat dihubungi di Jakarta, Rabu.
Pada Pemilu 2024 diikuti 18 partai politik nasional, yakni (sesuai nomor urut) Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Buruh, Partai Gelora Indonesia, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Kebangkitan Nusantara, Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Amanat Nasional, Partai Bulan Bintang, Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia, Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan, dan Partai Ummat.
Selain itu, Pemilu 2024 juga diikuti enam partai politik lokal, yakni Partai Nanggroe Aceh, Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha'at dan Taqwa, Partai Darul Aceh, Partai Aceh, Partai Adil Sejahtera Aceh, dan Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh.
Pemungutan suara pemilu anggota legislatif dilakukan serentak dengan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2024 pada tanggal 14 Februari 2024. (ant)