Daerah

"Cegah Dibakar Istri", Polisi Dilarang Main Judi Online dan Offline

Dani Tri Wahyudi — Satu Indonesia
13 Juni 2024 18:30
"Cegah Dibakar Istri", Polisi Dilarang Main Judi Online dan Offline
Kapolda Sultra Irjen Pol Dwi Irianto.

KENDARI - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Tenggara (Sultra) Irjen Pol Dwi Iriyanto melarang seluruh anggota dan personel Polda serta Kepolisian Resor (Polres) di jajarannya untuk bermain judi, baik online maupun offline.

Irjen Pol Dwi Iriyanto di Kendari, Kamis, menekankan bahwa seluruh personel harus menghilangkan kebiasaan yang tidak mencerminkan anggota Polri dan selalu menjadi contoh yang baik di tengah masyarakat. “Hilangkan budaya koruptif, jangan ada anggota yang terlibat kasus narkoba, judi online, atau perselingkuhan. Jaga hubungan baik dengan keluarga,” kata Dwi Iriyanto, menanggapi kejadian polwan membakar suami yang juga polisi karena bermain judi online.

Ia juga mengingatkan seluruh anggota Polri di wilayah Polda Sultra untuk selalu memelihara Kamtibmas, melindungi, mengayomi, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. "Harus menjadi penegak hukum yang sesuai dengan SOP (standar operasional prosedur)," tambahnya.

Dwi Iriyanto juga menekankan pentingnya menjalankan tugas sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing serta menjaga nama baik institusi Polri. “Jangan melakukan hal-hal yang melanggar aturan,” tegas Dwi Iriyanto.

Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Dwi Iriyanto meminta seluruh personel Polri untuk menjaga netralitas dan tidak terlibat dalam politik praktis. “Kita harus menjaga netralitas sebagai anggota Polri dalam Pilkada. Jangan berpolitik praktis,” tegasnya. Ia berharap personel Polda Sultra dapat menjaga dan mengamankan jalannya tahapan Pilkada serentak yang akan dilaksanakan pada November 2024.

Sebelumnya heboh insiden seorang anggota Polres Mojokerto Jawa Timur, Briptu Rian Dwi Wicaksono, dibakar hidup-hidup hingga tewas oleh istrinya, Briptu Fadhilatun Nikmah yang sama-sama anggota Polri. Akibatnya Briptu Rian Dwi Wicaksono mengalami luka bakar hingga 90 persen dan masih dalam perawatan di RSUD Mojokerto.

Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel Somanonasa, mengatakan insiden itu berawal pada pada Sabtu, 08 Juni 2024 sekira pukul 09.00 Wib terduga pelaku mengeck ATM milik suaminya. ”Pelaku mendapati bahwa gaji ke-13 suaminya senilai Rp2.800.000 tersisa tinggal Rp800.000,”  Setelah itu terduga pelaku menghubungi korban mengklarifikasi untuk apa uang tersebut sehingga tersisa Rp800.000 dan terduga pelaku menyuruh korban untuk pulang. Sebelum korban pulang terduga pelaku membeli bensin di botol air mineral, dan membawa ke rumah aspol (asrama polisi).

Setibanya di rumah terduga pelaku menyimpan botol yang berisi bensin tersebut di atas lemari yang berada di teras rumah Pelaku memfotonya setelah itu mengirim via WA ke korban. Pelaku meminta korban agar segera pulang, dengan ancaman “apabila tidak pulang semua anak-anaknya akan dibakar.”

Setelah itu saksi ART disuruh terduga pelaku untuk mengajak anak-anaknya yang berjumlah 3 orang untuk bermain di luar rumah. Tidak lama kemudian sekitar pukul 10.30 WIB korban pulang dan langsung diajak masuk oleh terduga pelaku ke dalam rumah dan mengunci dari dalam.

Setelah itu korban pelaku menyuruh korban untuk ganti baju kaos lengan pendek dan celana pendek, setelah itu terjadi cekcok mulut. Tangan kiri korban pun diborgol dan dikaitkan di tangga lipat yang ada di garasi. Dan dalam kondisi duduk di bawah korban pun langsung disiram menggunakan bensin yang sudah disiapkan oleh terduga pelaku ke sekujur tubuh korban. Korban hanya diam saja.

Setelah itu terduga pelaku menyalakan korek dan membakar tisu yang di egang menggunakan tangan kanan sambil berkata “ ini lo yang lihaten iki” namun korban diam saja. Setelah itu api menyambar tangan terduga pelaku dan langsung menyambar ke tubuh korban yang sudah berlumur bensin.

Setelah itu korban terbakar di sekujur tubuh dan teriak meminta pertolongan. Korban berusaha keluar garasi namun tidak bisa karena terhalang mobil dan juga tangan kiri dalam keadaan terborgol di tangga lipat. M) Setelah itu saksi Alvian yang mendengar teriakan minta tolong korban sehingga saksi masuk ke dalam garasi dan langsung memadamkan api yang membakar tubuh korban. Setelah itu saksi melaporkan kepada pimpinan dan mendatangkan ambulans untuk pertolongan pertama terhadap korban ke rumah sakit. (ant)


 


Berita Lainnya